Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghadapi 4 Tuntutan, Najib Razak Terancam 20 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, 64 tahun, menghadapi sidang pertamanya pada Rabu, 4 Juli 2018 terkait dugaan penyalahgunaan uang di lembaga investasi milik negara, 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Dalam persidangan itu, Najib menghadapi tiga tuntutan kriminal dan satu tuntutan penyalahgunaan kekuasaan karena menerima gratifikasi terkait uang dari SRC International, anak perusahaan 1 MDB. 

Dikutip dari situs channelnewsasia.com pada Rabu, 4 Juli 2018, keempat tuntutan itu pertama, Najib dituduh telah melanggar kepercayaan untuk mengelola uang senilai 27 juta ringgit Malaysia atau setara US$ 6.7 juta atau sekitar Rp 96 miliar, padahal dia adalah seorang perdana menteri, menteri keuangan dan penasihat bagi SRC International. Pada 24 Desember 2014 dan 29 Desember 2014, Najib dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap AmIslamic Bank yang ada di Malaysia.

Baca: Bekas PM Malaysia Najib Razak Ditahan

Kerumunan awak pers menunggu kedatangan mantan PM Malaysia, Najib Razak, di pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Jika terbukti bersalah, Najib akan menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan. REUTERS/Lai Seng Sin 

Tuntutan kriminal kedua, Najib dituduh menciderai kepercayaan yang melibatkan dana milik SRC International senilai 5 juta ringgit saat dia menjabat sebagai perdana menteri dan menteri keuangan Malaysia. Ketiga, Najib dituduh melanggar kepercayaan yang melibatkan uang sebesar 10 juta ringgit pada 10 Februari dan 2 Maret 2015 di AmIslamic Bank.               

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Skandal 1MDB, Najib Razak Diadili

Keempat, Najib dituntut telah menggunakan jabatannya sebagai perdana menteri dan menteri keuangan Malaysia untuk menerima suap senilai 42 juta ringgit ketika dia terlibat dalam sebuah pengambilan keputusan atas nama pemerintah untuk menyediakan jaminan atas pinjaman dari Retirement Fund Incorporated Fund kepada SRC International senilai 4 miliar ringgit. 

Menjawab rentetan tuntutan hukum yang dibacakan itu, Najib menyatakan tidak bersalah.

Setiap tuntutan hukum tersebut memiliki maksimum hukuman 20 tahun penjara. Jika tuntutan hukum itu terbukti, makan Najib pun terancam menghadapi hukuman maksimum 20 tahun kurungan penjara. Najib juga terancam membayar denda minimum lima kali lipat dari uang suap yang diterimanya atau sekitar 10 ribu ringgit Malaysia. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengatakan lebih dari US$ 4.5 miliar telah dipindah tangankan dari 1MDB.    

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

2 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

2 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

3 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

3 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

6 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

6 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.