TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pertama terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juli 2018. Najib akan dituntut pertanggung jawabannya terkait dugaan skandal korupsi di lembaga investasi milik negara, 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Menurut gugus tugas penyelidikan 1MDB, Najib benar telah ditahan pada Selasa, 3 Juli 2018 pukul 2.35 siang di kediamannya di jalan Langgak Duta. Proses tuntutan hukum terhadapnya akan dilakukan pada Rabu, 4 Juli 2018.
"Mohd Najib akan dituntut pada 4 Juli 2018 pukul 8.30 pagi di sebuah pengadilan di Kuala Lumpur," demikian keterangan gugus tugas penyidikan 1MDB, seperti dikutip dari situs malaymail.com.
Baca: Bekas PM Malaysia Najib Razak Ditahan
Gugus tugas penyelidikan 1 MDB dipimpin oleh Jaksa Agung-Abdul Gani Patail, mantan Ketua Komisi anti-korupsi Malaysia atau MACC-Abu Kassim Mohamed, Ketua MACC saat ini-Mohd Shukri Abdull dan Direktur Khusus-Abdul Hamid Bador. Sedangkan Jaksa Agung yang baru ditunjuk, Tommy Thomas, dipercaya memimpin tim jaksa penuntut saat Najib dibawa ke persidangan untuk menghadapi tuntutan-tuntutannya.
"Akan ada sebuah tim jaksa penuntut yang besar," kata Thomas seperti dikutip dari Malaysiakini, Selasa, 3 Juli 2018.
Saat ditanya berapa jumlah tuntutan hukum terhadap Najib, Thomas meminta publik menunggu hingga di gelarnya peradilan terhadap Najib pada Rabu, 4 Juli 2018. Dia pun berjanji tidak akan menyisakan satu pun penyidikan di 1MDB.
Baca: PM Mahathir Sebut Najib Razak Segera Dibawa ke Pengadilan
Sementara itu kantor berita Malaysia, Bernama, melaporkan Najib diperkirakan akan menghadapi lebih dari 10 tuntutan hukum terkait penyelidikan bekas anak perusahaan 1MDB, SRC International Sdn Bhd, dimana muncul dugaan adanya transfer dana sebesar 42 juta ringgit Malaysia ke rekening pribadi Najib.
Bernama dalam laporannya menyebut, persidangan terhadap Najib akan dipimpin oleh hakim pengadilan, Zainal Abidin Kamaruddin dan hakim pengadilan tinggi, Azman Abdullah. Keduanya adalah hakim senior dan sangat dihormati. Najib menjabat sebagai perdana menteri Malaysia pada 2009-2018.