TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mendesak Dewan HAM PBB untuk segera menyelidiki pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina. Langkah nyata terhadap hal ini adalah Indonesia meminta agar dilakukan percepatan penunjukkan anggota Komisi Penyelidikan.
Menurut Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar, Hasan Kleib, dalam Sesi Khusus Dewan HAM pada 18 Mei 2018 lalu telah disepakati pembentukan Komisi Penyelidikan untuk menginvestigasi pelanggaran HAM khususnya terkait penggunaan kekerasan bersenjata oleh otoritas Israel atas protes damai warga Palestina yang dimulai 30 Maret 2018. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel dalam aksi tersebut, telah mengakibatkan tewasnya 132 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.000 orang. Sayang, sampai sekarang Dewan HAM PBB belum selesai membentuk Komisi dimaksud.
Baca: Indonesia Mengecam Serangan Israel di Perbatasan Gaza
Seorang pria Palestina mengibarkan bendera bentrok dengan tentara Israel ketika melakukan aksi menuntut kembali ke tanah leluhur mereka di perbtasan Israel-Gaza di jalur Gaza, 18 Mei 2018. REUTERS/Mohammed Salem
Baca: Komunitas Palestina di Indonesia Kecewa Kunjungan Yahya ke Israel
Atas peristiwa tersebut, Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam, termasuk atas pelanggaran HAM yang terus-menerus dilakukan Israel pada masyarakat Palestina dan pengerahan kekuatan yang berlebihan atas protes damai yang dilakukan oleh masyarakat Palestina.
“Tekad Israel untuk melanjutkan kebijakan yang tidak dapat ditoleransi seperti pemukiman ilegal, pembangunan tembok pemisah dan pembatasan hak-hak masyarakat Palestina, adalah hambatan terbesar bagi pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya” kata Kleib dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, 2 Juli 2018.
Kleib menekankan kebijakan dan tindakan ilegal yang dilakukan Israel secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional, hukum HAM internasional, serta resolusi PBB, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sementara itu, terkait keinginan beberapa negara untuk menghapuskan agenda pembahasan mengenai Palestina di Dewan HAM, Kleib menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak akan mundur selangkah pun dalam mendukung kelanjutan pembahasan agenda khusus mengenai Palestina di Dewan HAM PBB. Sebab hal ini penting sebagai pengingat terhadap upaya mengembalikan hak-hak sah rakyat Palestina, memperbarui komitmen kolektif Indonesia dan menegaskan kembali dukungan Indonesia untuk masyarakat Palestina, serta memastikan adanya keadilan dan kebebasan bagi masyarakat Palestina.