TEMPO.CO, Jakarta - Irak mengeksekusi mati 12 anggota kelompok radikal, Negara Islam Irak-Suriah atau ISIS. Eksekusi mati dilakukan setelah Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi, bersumpah akan merespon langkah ISIS yang membunuh delapan sanderanya.
Dikutip dari situs aljazeera.com pada Jumat, 29 Juni 2018, eksekusi mati terhadap 12 anggota ISIS dilakukan pada Kamis, 28 Juni 2018 atau persisnya tak lama setelah Perdana Menteri al-Abadi memerintahkan pelaksanaan hukuman mati terhadap ratusan militan garis keras.
“Berdasarkan perintah Perdana Menteri al-Abadi, eksekusi terhadap 12 teroris yang telah menerima putusan akhir pengadilan, dilakukan pada Kamis,” demikian pernyataan juru bicara pemerintah Irak.
Baca: PM Irak Umumkan Kemenangan Atas ISIS
Anggota Hashed al-Shaabi mengancungkan tanda kemenangan dekat tembok yang bertuliskan lambang ISIS di kota al-Qaim, Irak, 3 November 2017. Tentara Irak dan anggota Hashed al-Shaabi berhasil menguasai kota al-Qaim, yang terletak dekat perbatasan Irak-Suriah. AFP/AHMAD AL-RUBAYE
Baca: Irak Serbu Benteng Terakhir ISIS, Selanjutnya Kurdi
Sebelumnya pada Rabu, 27 Juni 2018, pasukan militer Irak menemukan delapan jasad laki-laki yang dimutilasi dan remuk karena ledakan. Penemuan jasad ini berselang dua hari setelah terlewatinya tenggat waktu yang diminta oleh ISIS, kelompok yang menculik para sandera itu.
ISIS menculik sejumlah pasukan militer Irak dan memperlihatkan secara online enam orang yang mereka sandera pada Sabtu, 23 Juni 2018. Melalui sebuah rekaman video, ISIS mengancam akan membunuh mereka dalam tempo tiga hari jika pemerintah Irak tidak membebaskan tahanan perempuan dari kelompok Islam Sunni di Irak. Kelompok ISIS mengklaim, sandera yang mereka tahan adalah anggota kepolisian Irak atau anggota kelompok Hashd al-Shaabi.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri Irak mengatakan hasil otopsi memperlihatkan para sandera itu sebenarnya telah dibunuh sebelum masa tenggat waktu terlewati dan rekaman video yang diluncurkan oleh ISIS adalah sebuah propaganda.
Lebih dari 300 orang, termasuk 100 perempuan warga negara asing, tewas di Irak dan ratusan orang lainnya dihukum penjara seumur hidup karena keterlibatan mereka menjadi anggota ISIS.