Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Sebut Jenderal Hlaing Terlibat Kejahatan Atas Rohingya

Editor

Budi Riza

image-gnews
Sepuluh orang Rohingya ditangkap pada 1 September 2017 di desa Inn Din. Keesokan harinya, tentara Myanmar dan penduduk desa menembak dan memukuli mereka sampai mati. Foto diperoleh dari seorang penduduk desa dan dikonfirmasi keasliannya oleh Reuters.[Reuters]
Sepuluh orang Rohingya ditangkap pada 1 September 2017 di desa Inn Din. Keesokan harinya, tentara Myanmar dan penduduk desa menembak dan memukuli mereka sampai mati. Foto diperoleh dari seorang penduduk desa dan dikonfirmasi keasliannya oleh Reuters.[Reuters]
Iklan

TEMPO.CO, New York – Lembaga Amnesty International mendesak 13 orang pejabat militer Myanmar termasuk Panglima Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga etnis minoritas Rohingya.

Laporan ini juga menyebut nama Wakil dari Jenderal Hlaing yaitu Wakil Jenderal Senior Soe Win, dan sejumlah komandan dari unit spesifik yang terlibat melakukan berbagai tindakan kejahatan terburuk terhadap warga etnis Rohingya.

Dari 13 orang yang disebut, 10 orang merupakan pimpinan militer dan 3 orang pimpinan Polisi Penjaga Perbatasan.

Baca: 

Kisah Kejamnya Tentara Myanmar Membantai Etnis Rohingya

Myanmar Pecat Jenderal yang Terlibat Membunuh Rohingya

“Amnesty International telah mengumpulkan bukti-bukti yang banyak dan kredibel mengenai Panglima Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan 12 orang lainnya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan terkait pembersihan etnis Rohingya di negara bagian Rakhine Utara,” begitu dilansir situs Amnesty.org pada Rabu, 27 Juni 2018 waktu setempat.

 Min Aung Hlaing. REUTERS

Laporan Amnesty International ini termuat dengan judul “We Will Destroy Everything: Military Responsibility for Crimes against Humanity in Rakhine State Myanmar” (Kami akan Hancurkan Semuanya: Tanggung jawab Militer Atas Kejahatan Terhadap Kemanusian di negara bagian Rakhine Myanmar).

Baca: 

Soal Rohingya, ICC Ancam Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biksu Myanmar Anti Rohingya Masuk Daftar Hitam Facebook

Seperti dilansir Reuters, pengurus Amnesty juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk temuan dalam laporan itu dalam Pengadilan Kriminal Internasional, ICC. Amnesty mendesak PBB mengenakan embargo senjata terhadap Myanmar dan mengenakan sanksi finansial terhadap para pejabat senior negara itu.

“Mereka yang tangannya penuh darah – hingga kepada komando tertinggi Jenderal Senior Min Aung Hlaing – harus dimintai tanggung jawab atas peran mereka memantau atau melaksanakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran serius Hak Asasi Manusia lainnya seperti diatur dalam hukum internasional,” kata Mathew Wells, yang merupakan penasehat senior bidang krisis di Amnesty International seperti dilansir di situs resmi lembaga ini.

Foto-foto yang diunggah oleh Letnan Kyi Nyan Lynn dari Divisi Infantri ke-33 di Facebook.[Facebook via Reuters]

Matthew melanjutkan,”Ledakan kekerasan – termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran dan membuat orang kelaparan – dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar di desa - desa di negara bagian Rakhine bukanlah tindakan dari prajurit atau unit yang jahat dan membelot. Ada segunung bukti ini adalah bagian dari serangan sistematis yang dirancang terhadap populasi Rohingya.”

Saat Reuters meminta tanggapan soal ini, juru bicara pemerintah Myanmar belum merespon.

Sekitar 700 ribu warga etnis minoritas Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dari Myanmar, yang mayoritas beragama Budha. Ini terjadi setelah militer Myanmar menggelar serangan terhadap milisi Rohingya pada Agustus 2017. PBB menyebut serangan ini sebagai contoh nyata bentuk pembersihan etnis.

Reuters juga menurunkan laporan mengenai ini dan menyoroti tindakan dua divisi infrantri yang melakukan serangan terhadap warga sipil Rohingya.

Amnesti mendesak pemerintah Myanmar menghentikan pengekangan dan mengembalikan hak kewarganegaraan Rohingya, yang dijuluki Bengali dengan makna negatif pengungsi dari Bangladesh di sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

10 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


Amnesty Minta Tiga Paslon Pilpres 2024 Tak Abaikan Kontrak Politik Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

11 Januari 2024

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Tiga Paslon Pilpres 2024 Tak Abaikan Kontrak Politik Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Usman Hamid meminta tiga paslon Pilpres 2024 tidak mengabaikan kontrak politik dengan korban pelanggaran HAM berat masa lalu


Amnesty Sebut Belum Ada Kebijakan Konkret dari 3 Capres soal HAM

13 Desember 2023

Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul
Amnesty Sebut Belum Ada Kebijakan Konkret dari 3 Capres soal HAM

Amnesty Internasional menilai belum ada kebijakan konkret dari tiga capres untuk merealisasikan janji itu jika nantinya terpilih


TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

7 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

TPN Ganjar-Mahfud mendukung usulan Amnesty International Indonesia ihwal isu Hak Asasi Manusia (HAM) diperdalam dalam debat capres-cawapres.


Amnesty Usulkan Tiga Topik Isu HAM dalam Debat Capres-Cawapres

6 Desember 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Usulkan Tiga Topik Isu HAM dalam Debat Capres-Cawapres

Amnesty International akan mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada KPU untuk dibawa dalam debat capres-cawapres


39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

12 September 2023

Usman Hamid
39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

Tragedi Tanjung Priok juga tidak masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, yang diakui dan disesalkan oleh Presiden Jokowi.


Polri Sebut Gas Air Mata untuk Merespons Bentrokan di Pulau Rempang Tertiup Angin ke Sekolah

8 September 2023

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Sebut Gas Air Mata untuk Merespons Bentrokan di Pulau Rempang Tertiup Angin ke Sekolah

"Karena tindakan pengamanan oleh kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, terjadi gangguan penglihatan sementara," kata Polri.


27 Tahun Berlalu, Amnesty Sebut Dalang Penyerangan Kantor PDI Tak Kunjung Terungkap

27 Juli 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan Komisi III DPR RI terkait sejumlah kasus kematian di Papua. TEMPO/M Taufan Rengganis
27 Tahun Berlalu, Amnesty Sebut Dalang Penyerangan Kantor PDI Tak Kunjung Terungkap

Amnesty menyoroti ketidakadilan dalam penanganan peristiwa penyerangan Kantor PDI di Jakarta pada 27 Juli 1996. Meminta diusut tuntas.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

15 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua