TEMPO.CO, Jakarta - Israel resmi membatalkan larangan berkunjung bagi pemegang paspor Indonesia. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pembatalan dilakukan setelah dilakukan kontak antara pemerintah Israel dan saluran internasional.
Baca: Israel Menunda Larangan Masuk WNI sampai 27 Juni 2018
Selain membatalkan larangan berkunjung bagi pemegang paspor Indonesia, Israel juga mencabut pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Emmanuel Nahshon mentweet pada Rabu pagi, 27 Juni 2018: "Setelah kontak diam-diam antara kedua negara melalui saluran internasional, pembatasan visa pada wisatawan Indonesia ke Israel dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Kabar baik."
Baca: Biro Travel Resah Paspor Indonesia Ditolak Israel
Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu pada 9 Juni lalu sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia untuk menolak visa 53 warga negara Israel. Langkah ini diambil Indonesia sebagai protes atas penggunaan kekuatan bersenjata Israel terhadap para pengunjuk rasa Palestina di Jalur Gaza yang mengakibatkan 135 orang demonstran tak bersenjata tewas dan melukai lebih dari 13.000 orang lainnya.
Pembatalan larangan kunjungan bagi pemegang paspor Indonesia juga karena protes dari pelaku usaha tur dan travel Israel yang mengklaim merugi jika larangan itu diberlakukan.
MIDDLE EAST MONITOR|ANADOLU AGENCY|TIMES OF ISRAEL