TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Irak memutus mendukung dilakukannya perhitungan ulang suara pemilu Mei 2018 secara manual. Mahkamah Agung pun menolak pembatalan suara dari luar negeri dan para pemilih yang mengungsi karena konflik.
Keputusan Mahkamah Agung itu diambil menyusul derasnya tuduhan terhadap otoritas berwenang Irak bahwa pemilu nasional pada Mei 2018 lalu diwarnai kecurangan dan kritikan yang kecewa banyak partai-partai berkinerja buruk. Pemilu pada bulan lalu telah memenangkan Muqtada al-Sadr, seorang ulama syiah. Meskipun demikian, Sadr tidak bisa menjadi Perdana Menteri Irak karena dia tidak mencalonkan diri dalam pemilu tersebut, namun kemenangan aliansi partainya menempatkan dia dalam posisi yang sangat kuat mengendalikan parlemen.
Mahkamah Agung Irak dalam putusannya menyebut parlemen secara luas adalah konstitusi dan mendukung perintah untuk menggantikan Komisi Pemilihan Umum dengan panel hakim yang terdiri dari sembilan orang guna mengawasi perhitungan ulang 11 juta suara. Komisi Pemilihan Umum Irak menepis tuduhan adanya kecurangan dan menolak melakukan perhitungan ulang.
Baca: Kalahkan ISIS, Abadi Berpotensi Terpilh Lagi Jadi PM Irak
Tentara Irak memberikan suara saat pemilihan umum di Baghdad, Irak, 10 Mei 2018. REUTERS/Thaeir al-Sudani
Baca: Irak: Kami Butuh Rp 1.200 Triliun untuk Pembangunan
Putusan pengadilan itu, terkait pula dengan undang-undang yang disahkan oleh parlemen yang mengamanatkan agar dilakukan perhitungan suara secara manual dan memerintahkan langkah-langkah yang harus diambil oleh Presiden Irak, Fuad Masum. Komisi pemilu nasional Irak menggambarkan hal undang-undang ini sebagai sebuah interfensi politik.
Dalam pemilu Mei 2018, sebanyak dua per tiga anggota parlemen saat ini kehilangan posisi mereka di parlemen atau tidak terpilih lagi.
Sebuah gudang penyimpanan kertas suara di wilayah timur ibu kota Bagdad dibakar beberapa hari lalu setelah anggota parlemen terpilih meloloskan undang-undang tersebut. Juru bicara parlemen Irak yang berkuasa saat ini, Salim al-Jabouri, menyebutkan aksi pembakaran itu ditujukan untuk menutupi tindak kecurangan pemilu.