TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada komandan pengawal Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, karena dituduh menggunakan kekerasan untuk mengancam lawan politik selama beberapa dekade. Daftar hitam pengawal dan loyalis Hun Sen ini adalah orang pertama di lingkaran perdana menteri Hun sen, yang masuk daftar hitam Amerika Serikat.
Jenderal Hing Bun Hieng, kepala Unit Pengawal Perdana Menteri (PMBU), dijatuhi sanksi karena menjadi pemimpin dari sebuah entitas yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius, ungkap pernyataan Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Selasa 13 Juni.
Baca: Akhir The Phnom Penh Post, Bencana bagi Kebebasan Pers Kamboja
"Bun Hieng dan PMBU telah menggunakan kekuatan militer untuk mengancam pertemuan para demonstran dan oposisi politik pada 1997, termasuk insiden di mana seorang warga negara Amerika Serikat terluka akibat pecahan peluru," kata departemen keuangan seperti dilaporkan Reuters, 14 Juni 2018.
Insiden 1997 adalah pelemparan granat terhadap sekelompok kecil demonstran yang dipimpin oposisi di tengah ibu kota, Phnom Penh. Tujuh belas orang tewas dan sekitar 150 orang terluka.
Bun Hieng mengatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak memiliki properti di Amerika Serikat.
"Sebagai komandan tentara, saya tidak pernah melakukan apa pun yang bertentangan dengan Konstitusi Kamboja dan undang-undang, oleh karena itu, saya tidak khawatir sama sekali dengan sanksi AS.Sanksi itu menggelikan karena saya tidak punya properti apa pun di Amerika Serikat atau yang disimpan di perusahaan mana pun di sana," tutur Bun Hieng melalui sambungan telepon, seperti dilansir Associated Press.
Baca: Indonesia Akan Kirim Tim Pemantau Pemilu ke Kamboja
Sanksi yang diberlakukan berdasarkan undang-undang 2012, dikenal sebagai Undang-Undang Magnitsky, yakni memblokir semua properti atau kepentingan dalam properti yang dimiliki oleh jenderal di dalam wilayah hukum Amerika Serikat. Undang-undang ini juga melarang warga negara Amerika Serikat melakukan transaksi dengan Hing Bun Hieng.
Kementerian Pertahanan Kamboja mengecam sanksi itu sebagai pelanggaran terhadap hukum dan kedaulatan Kamboja.
"Kementerian Pertahanan Nasional Kerajaan Kamboja mengungkapkan penyesalan, kecewa dan sangat mengecam tindakan kasar Amerika Serikat," ujar pernyataan kementerian pertahanan Kamboja.
Baca: Pemerintah Kamboja Awasi Media Menjelang Pemilu
Kabinet Hun Sen juga mengkritik sanksi Amerika Serikat terhadap Hing Bun Hieng, merujuk dalam sebuah pernyataan untuk pemboman AS terhadap Kamboja selama Perang Vietnam.
"Amerika Serikat juga harus ditanya tentang tentara Amerika yang membunuh jutaan warga Kamboja pada 1970-an, yang membuat bom bagi orang-orang untuk dilihat hingga hari ini," katanya.
"Bukankah ini pelanggaran hak asasi manusia oleh Amerika Serikat?"
Sanksi dari seorang loyalis Hun Sen datang di tengah hubungan yang semakin tegang antara Amerika Serikat dan Kamboja. Pada Maret, Hun Sen menuduh Amerika Serikat berbohong ketika menyalahkan militer Kamboja dan entitas lain untuk ketidakstabilan politik baru-baru ini dan menghentikan bantuan kepada mereka.