TEMPO.CO, Jakarta - Peniru Kim Jong Un asal Hong Kong, yang menggunakan nama Howard X, ditahan dan diinterogasi kepolisian ketika tiba di Bandara Internasional Changi Singapura pada Jumat, 8 Juni 2018.
Howard mengklaim kepolisian melarangnya berkunjung ke Pulau Sentosa dan Hotel Shangri-La. Pulau Sentosa akan menjadi tempat penyelenggaraan pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Rencananya, Trump menginap di Hotel Shangri-La, sementara Kim di Hotel Capella.
Baca: Saat Pemandu Sorak Korea Utara Tercengang Bertemu Kim Jong Un KW
Howard, berpenampilan seperti pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, berpose dekat Marina Bay Sands hotel saat berjalan-jalan di Singapura, 27 Mei 2018. Howard sengaja berdandan seperti Kim Jong-un sebagai bentuk dukungannya terhadap pertemuan tinggi Amerika Serikat dan Korera Utara. REUTERS/Edgar Su
Baca: Dua Orang Ini Kim Jong-un 'KW Super'
Howard juga mengungkapkan ia ditanyai kepolisian terkait dengan apakah dirinya seorang aktivis yang terlibat dalam berbagai gerakan protes, termasuk gerakan protes pro-demokrasi yang marak terjadi di Hong Kong. Howard menuturkan memang berada di tempat unjuk rasa sebagai musisi yang memainkan drum.
“Namun saya tidak pernah terlibat dan merencanakan kericuhan apa pun dan saya tidak akan membuat kericuhan di Singapura karena gerakan protes itu melanggar peraturan Anda (polisi Singapura),” katanya.
Demonstrasi di Singapura hanya bisa dilakukan di area khusus, di taman Hong Lim seluas 1 hektare, dan demonstran harus memiliki izin dari kepolisian. Terkait dengan penahanan Howard, kepolisian Singapura belum memberikan keterangan.
Howard X datang ke Singapura dan berdandan ala Kim Jong Un dengan tujuan mempromosikan salah satu pusat perbelanjaan dan restoran di Hong Kong, yang mengambil tema dan berkaitan dengan pertemuan Presiden Trump dan Kim. Kedua pemimpin tersebut akan bertemu di Singapura pada Selasa, 12 Juni 2018.
FOX NEWS | STUFF NZ | SURYO PRABANDONO