Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harvey Weinstein Didakwa atas Pemerkosaan

image-gnews
Produser film, Harvey Weinstein, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 25 Mei 2018. [REUTERS/Mike Segar]
Produser film, Harvey Weinstein, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 25 Mei 2018. [REUTERS/Mike Segar]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harvey Weinstein didakwa atas tuduhan pemerkosaan dan kejahatan seksual setelah deretan tuduhan pelanggaran seksual terhadap produser Hollywood ternama ini muncul ke publik.

Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus R. Vance Jr. menyampaikan dakwaan pada Rabu, 30 Mei 2018, atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita di New York, Amerika Serikat.

Pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, menyebutkan tuduhan itu tidak kuat dan menegaskan bahwa Weinstein membantah tuduhan terhadapnya, seperti dilaporkan Associated Press, 31 Mei 2018.

Dakwaan itu datang beberapa jam setelah pengacara Harvey Weinstein menuturkan produser film itu akan menolak bersaksi di hadapan juri karena tidak ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dan tekanan politik membuat dakwaan tidak bisa dihindari.

Baca: Produser Hollywood Harvey Weinstein Terancam Penjara 25 Tahun

Harvey Weinstein, 66 tahun, menyerahkan diri pada Jumat, 25 Mei 2018. Pengacaranya meminta waktu yang ditetapkan untuk Weinstein bersaksi. Namun jaksa menolak permintaannya memberikan batas waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harvey Weinstein dituduh memperkosa seorang wanita dan melakukan kejahatan seksual dengan memaksa wanita lain. Dalam sidang pertama, hakim memberikan denda jaminan senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 13 miliar dan pemantauan elektronik. Ia juga harus kembali ke pengadilan pada 30 Juli nanti.

Selain dua korban yang melaporkan kasus pelecehan Harvey Weinstein ini, puluhan wanita lain menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual, dari pelecehan sampai pemaksaan. Harvey Weinstein sendiri membantah semua tuduhan seks non-konsensual.

Baca: Pengakuan Uma Thurman Perpanjang Daftar Korban Harvey Weinstein

Pengacaranya menyebutkan tuduhan pemerkosaan itu tidak masuk akal. Ia menuturkan pelapor dan Harvey Weinstein memiliki hubungan seksual konsensual selama sepuluh tahun.

Wanita pelapor yang identitasnya belum diungkap ke publik mengatakan kepada penyidik bahwa Harvey Weinstein mengurungnya di kamar hotel dan memperkosanya. Sedangkan pelapor lain, aktris Lucia Evans, menyebutkan Harvey Weinstein memaksanya untuk melakukan seks oral di kantornya pada 2004.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

11 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

15 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

21 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

23 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

27 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

29 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

43 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

44 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.


Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

45 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.


Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.