Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Majikan TKI Adelina Dilimpahkan ke Mahkamah Tinggi

Reporter

image-gnews
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan terhadap majikan TKI Adelina Lisao di Malaysia sampai sekarang masih bergulir dan belum pada sidang putusan. Dikutip dari situs thestar.com.my pada Selasa, 29 Mei 2018, sidang lanjutan kasus kematian Adelina yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dianee Ningrad Binti Nor Azhar, pada Senin, 28 Mei 2018, menghasilkan keputusan untuk melimpahkan perkara terdakwa Ambika, 59 tahun, ke peradilan yang lebih tinggi yaitu, Mahkamah Tinggi George Town. Sedangkan Jayavartiny anak Ambika, 32 tahun, akan tetap diadili di Mahkamah Rendah Majistret.

Baca: Majikan TKI Adelina Dituntut Pasal Pembunuhan

Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, 14 Februari 2018. ISTIMEWA/ YOHANES SEO

Baca: Adelina Tewas, Buruh Migran Hong Kong Gelar Aksi Solidaritas

Sebelumnya, sidang kasus kematian TKI asal Nusa Tenggara Timur ini, dijadualkan digelar pada 19 April 2018, tetapi dibatalkan dan baru dilaksanakan pada Senin, 28 Mei 2018. Ambika, majikan Adelina, dituntut dengan pasal pembunuhan Article 302 Acta 574 Penal Code dengan ancaman hukuman mati jika terbukti bersalah. Sedangkan anaknya, Jayavartiny dikenai pasal Article 55B Akta Aniti-perdagangan Orang dan Anti-penyeludupan Migran, karena membawa imigran gelap. Jayavartiny terancaman hukuman satu tahun penjara atau denda maksimum RM 50.000 atau setara Rp.176 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adelina, TKI ilegal asal NTT meninggal pada 11 Februari 2018 di Rumah Sakit Mertajam persis sehari setelah ditemukan tim penyelamat di kediaman majikan Adelina di Bukit Kota Permai Penang. Terungkapnya kasus penyiksaan terhadap Adelina diawali laporan para tetangga karena mencurigai telah terjadi penganiayaan dalam rumah tersebut. Mereka pun tidak jarang mendengar majikannya memarahi Adelina dengan suara lantang dan memergoki Adelina dipaksa tidur di beranda rumah bersama anjing peliharaan majikan.

Aparat Kepolisian kemudian melakukan penahanan terhadap majikan beserta anaknya pada 11 Februari 2018. Seperti dikutip dari agc.gov.my, dalam sistem hukum Malaysia, polisi baru dapat melakukan penahanan ketika telah mendapatkan penetapan dari Majistret, yang merupakan Mahkamah Rendah.

Perkara Ambika dilimpahkan ke Mahkamah Tinggi karena dakwaan yang dijatuhkan kepadanya merupakan ancaman hukuman tertinggi dalam sistem hukum Malaysia. Jika nanti pengadilan memutus Ambika terbukti telah menganiaya Adelina, TKI asal Kupang, masih ada jalan baginya meminta ampunan kepada Raja, Sultan atau Gubernur karena pihak-pihak tersebut memiliki kekuasaan memberikan pengampunan penuh, mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, mempersingkat hukuman penjara, atau menunda eksekusi hukuman.

CANDRIKA RADITA PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

4 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

5 jam lalu

Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi


KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

7 jam lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalukan penyegelan resort milik Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis 19 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing yang tak memiliki izin


Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

1 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.


Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

2 hari lalu

Seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox terbaring di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. Cara penuran Mpox dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan lesi kulit atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, termasuk sekret pernapasan. REUTERS/Justin Makangara
Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

Mpox yang dipicu oleh virus cacar monyet ditemukan lagi di Malaysia. Seperti apa gejalanya?


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

10 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

13 hari lalu

Petugas memeriksa lubang besar atau sinkhole di tengah jalanan Studio City, akibat hantaman badai di Los Angeles, California, 17 Februari 2017. Dua mobil jatuh ke dalam lubang besar dengan kedalaman 20 kaki tersebut. AP Photo/Ringo H.W. Chiu
Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

Munculnya sinkhole atau lubang pembuangan kerap berujung insiden