TEMPO.CO, Jakarta - Kepala badan intelijen Australia atau Australia Security Intelligence Organisation (ASIO), Duncan Lewis, menyebut aksi spionase yang dilakukan Cina semakin meningkat terutama dalam urusan politik dalam negeri.
Pernyataan Lewis dilontarkan di hadapan parlemen Kamis 24 Mei 2018, dengan menyebut ""Skala kegiatan intelijen asing saat ini...tidak terduga," seperti dikutip Sout China Morning Post, 26 Mei 2018.
Lewis mengatakan peretas mengincar informasi rahasia Australia seperti kerjasama, hubungan luar negeri, posisi diplomatik, militer dan ekonomi.
""Spionase, campur tangan, sabotase, dan aktivitas lain yang dapat mengancam kepentingan negara kita, bisa menghancurkan potensi kedaulatan, keamanan dan kesejahteraan kita. Faktanya saat ini ada lebih banyak perwira untuk intelijen asing dibanding selama perang dingin, dan mereka memiliki banyak cara untuk menyerang kita,”" ungkap Lewis dalam sesi rapat parlemen di Canberra, Australia.
Baca: Cina Dituduh Lakukan Aksi Intelijen Besar-Besaran di Australia
Lewis sendiri mendukung upaya pemerintah mereformasi aturan untuk memperkuat dan memodernisasi undang-undang penyelidikan yang menuntut dugaan campur tangan politik.
Pernyataan Lewis menyusul dugaan politisi senior Andrew Hastie pada Selasa 22 Mei, menyatakan bahwa seorang miliarder Cina-Australia, dan penyumbang dana politik besar, telah diidentifikasi oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat sebagai otak dibalik plot penyuapan seorang pejabat tinggi PBB. .
Pemerintah Cina menolak tuduhhan ini dan mengecam undang-undang intervensi asing yang bisa meerusak langkah cina membangun opini kebijakan dan demokrasi.
Baca: Hacker Cina juga Diduga Jebol Kantor Intelejen Australia
Paket undang-undang intervensi asing Australia disahkan pada 7 Desember 2017 dalam usaha reformasi undang-undang Austarlia. Undang-undang ini berisi upaya meningkatkan spionase, kerahasiaan, pengkhianatan, sabotase dan pelanggaran terkait campur tangan asing dalam ekonomi negara, seperti dikutip dari ag.gov.au, 26 Mei 2018.
Skema Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing memperkenalkan wajib daftar untuk individu dan lembaga yang memiliki perjanjian tertentu, atau melakukan kegiatan yang mewakili entitas asing.
Apakah seseorang atau lembaga perlu mendaftar tergantung pada siapa keterwakilan entitas asing, sifat kegiatan, tujuan kegiatan, dan pertimbanngan, apakah individu tersebut baru menjabat posisi penting di Australia.