Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Peringatkan Risiko TKI Berpaspor Data Palsu

Reporter

image-gnews
Ilustrasi: Sejumlah calon TKI ilegal asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas BNP2TKI di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Maret 2016. dok.TEMPO
Ilustrasi: Sejumlah calon TKI ilegal asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas BNP2TKI di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Maret 2016. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memperingatkan risiko data palsu pada paspor TKI. Data palsu bukan hanya akan menyulitkan TKI itu sendiri, tapi juga otoritas berwenang saat melakukan pendataan.

Menurut Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, kesulitan yang akan dihadapi jika seorang TKI memasukkan data palsu antara lain saat proses pemulangan jenazah TKI yang meninggal dunia di luar negeri. Data palsu pada paspor akan membuat Kementerian Luar Negeri kesulitan, ke mana harus memulangkan jenazah. Selain itu, keluarga ahli waris pun sulit menuntut haknya.

"Bukan cuma orang yang masih hidup yang bikin kami pusing, tapi yang sudah mati pun ada yang masih bikin pusing. Pertama, masalah data. Tidak sedikit WNI yang menggunakan data palsu di paspor, sehingga susah kalau meninggal dunia di luar negeri dan mau mengembalikan jenazah. Kami menemukan jenazah-jenazah tak dikenal," kata Iqbal, Kamis, 24 Mei 2018, di Jakarta.

Baca: WNA Suriah Terlibat Perdagangan 75 TKI ke Sudan

Staf Konsuler KJRI Penang dan pejabat Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyherahkan jenazah Santi Restauli Simbolon, TKI asal Deli Serdang Sumatera Utara yang ditemukan tewas dalam lemari di rumah kontrakan temannya di Malaysia.

Baca: Hanif Dhakiri Beberkan Upaya Pemerintah Bebaskan TKI Zaini Misrin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun menceritakan pengalamannya menangani kasus seorang TKI ilegal di Malaysia yang sakit keras. TKI itu ingin berobat tapi waswas karena tak punya dokumen dan takut ketahuan. Walhasil, TKI itu meminjam data milik temannya. Di luar dugaan, TKI tersebut meninggal dunia dan yang tercatat dalam surat kematian adalah identitas teman TKI yang meminjamkan datanya tersebut.

"Dari lebih 2.5 juta WNI di Malaysia, terdapat sekitar 2.000 kematian WNI per tahun karena berbagai sebab. Saat hendak memulangkan dan harus mencari datanya, kami dibikin pusing karena tidak sedikit yang ilegal dan memalsukan data" kata Iqbal.

Banyak keluarga TKI yang tidak bisa mengklaim hak waris karena terdapat perbedaan data dokumen identitas diri. Dengan begitu, Iqbal memperingatkan kepada TKI atau WNI agar tidak memalsukan data karena akan mempersulit upaya perlindungan.

Dia menuturkan untuk memulangkan jenazah dari luar negeri ke kampung halaman TKI tidak murah. Misalnya, untuk pemulangan jenazah dari Malaysia ke Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dana yang dibutuhkan sekitar RM 5.000 atau Rp 15 juta. Pihaknya mencatat, di Malaysia, kasus terbesar TKI meninggal dunia adalah karena TBC, yang tidak terdeteksi sejak di Indonesia karena bekerja melalui jalur ilegal, sehingga tidak melakukan tes kesehatan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

57 menit lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

3 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

16 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

18 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

22 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

37 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

39 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

41 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

46 hari lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

VFS Global mencatat volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi pada 2019