TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang mewakili Najib Razak mmpertanyakan bagaimana mantan jaksa agung Abdul Gani Patail dan MACC bisa menuduh Najib Razak melakukan tindak kejahatan yang terjadi antara Juli atau Agustus 2015.
Tim kuasa hukum Najib Razak mengatakan pihaknya mempertanyakan apakah MACC telah benar-benar menyelesaikan penyelidikan Najib Razak sebelum memutuskan untuk menuntutnya, seperti dilaporkan Malaysiakini, 23 Mei 2018.
Dilaporkan mantan jaksa agung Abdul Gani Patail merencanakan menuntut Najib Razak pada 2015 silam sebelum ia dicopot dari jabatan jaksa agung.
Baca: Eksklusif -- KPK Malaysia Periksa Najib Razak, Awang Bilang Ini
Sementara tim kuasa hukum mempertanyakan pernyataan MACC yang merencanakan memulai persidangan terhadap najib Razak, karena penyelidikan belum selesai.
Selasa kemarin, Najib Razak diperiksa selama lima jam lebih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau MACC. Najib Razak memaparkan ia memberikan keterangan terkait SRC International dalam skandal 1MDB.
"Saya memberikan keterangan terkait SRC kepada MACC pada 2015. Keterangan saya hari ini terkait dengan itu," ujar Najib Razak. Najib diperiksa mulai jam 10 pagi hingga jam 2.15 siang. Najib Razak juga menyampaikan akan kembali diperiksa MACC pada 24 Mei.
Baca: Najib Razak Ditanya KPK Soal Aliran Uang Skandal 1MDB dan SRC
SRC sendiri merupakan anak perusahaan negara 1MDB yang dibuat saat pemerintahan Najib Razak dalam bidang investasi energi. MACC menduga ada aliran dana ke rekening pribadi Najib Razak dari SRC International.
Ketua KPK Malaysia atau MACC yang baru Datuk Seri Mohd Shukri Abdull berbicara saat konferensi pers di gedung MACC, 22 Mei 2018.[Azneal Ishak/Malaymail]
Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Datuk Seri Mohd Shukri Abdull, mengatakan badan anti-korupsi akan mengambil pernyataan dari dua saksi penting sebelum melanjutkan untuk melakukan penangkapan terkait dengan SRC International dan 1Malaysia Development Berhad.
"Sampai kita mendapatkan dua saksi yang sangat penting, maka kami akan mendapatkan butki. Kasus ini berada di bawah Datuk Seri Azam Baki, ujar Mohd Shukri usai pemeriksaan Najib Razak di gedung MACC. MACC masih melakukan pemeriksaan keterangan Najib Razak untuk bisa membawanya ke pengadilan.