Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis akan Denda Pria yang Menggoda Wanita di Tempat Umum

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. dailymail.co.uk
Ilustrasi pelecehan seksual. dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prancis akan mendenda orang yang menggoda atau melecehkan wanita di muka umum. Parlemen telah mengesahkan draf peraturan ini untuk membatasi pelecehan seksual di Prancis, seperti dilansir dari Sputniknews, 21 Mei 2018. Orang yang kedapatan menggoda wanita dengan cara bersiual atau mengeluarkan pelecehan secara verbal terhadap wanita di tempat umum akan dikenakan denda sebesar US$ 885 atau 12,5 juta rupiah.


Menurut Presiden Prancis Emmanuel Macron, tujuan undang-undang baru ini adalah untuk memastikan bahwa perempuan tidak takut berada di luar. Selama kampanye presiden 2017, Macron memang berjanji untuk mengakhiri budaya pelecehan seksual Prancis yang terkenal buruk. Dalam kampanye, presiden Prancis telah mengindikasikan bahwa ia akan menandatangani RUU itu.

Namun ketika ditanya sebelumnya tentang perbedaan antara pelecehan dan godaan, Menteri Perancis untuk Kesetaraan Gender, Marlene Schiappa menjawab, "Kami tahu dengan baik pada titik mana kami mulai merasa terintimidasi, tidak aman atau dilecehkan di jalan."

Dalam upaya untuk mencegah pelecehan seksual di tempat umum, para penyiul dan individu yang secara agresif cabul baik segala jenis kelamin dapat didenda di tempat mulai dari 90 hingga 750 euro atau US$ 885 atau setara 12,5 juta rupiah (kurs Rp. 14.198,40).

Baca: Nobel Sastra Terancam Batal Tahun Ini, Ada Apa?

Sepassang kekasih berpose di depan menara Eiffel di Paris, Prancis, 5 Oktober 2017. AFP PHOTO / Lionel BONAVENTURE

Dilansir dari Reuters, Menteri Kesetaraan Gender Marlene Schiappa, sebelumnya telah menguraikan rencana untuk juga mengubah undang-undang pembatasan usia sehingga anak di bawah 15 tahun yang berhubungan seks dengan orang dewasa di atas 18 tahun akan dianggap tidak memberikan persetujuan.

Baca: Paus Fransiskus Minta Maaf ke Korban Pelecehan Seksual di Cile

Alasan revisi undang-undang karena sebuah kasus di mana seorang pria berusia 20 tahun dibebaskan dari pemerkosaan karena berhubungan seks dengan seorang gadis 11 tahun karena tidak ada bukti dia dipaksa. Pengadilan mengatakan bahwa seks antara orang berusia 15 tahun ke bawah dan orang dewasa dapat dianggap pemerkosaan jika korban tidak memiliki kemampuan membuat keputusan apakah tindakan itu berdasarkan kesepakatan bersama atau paksaan. Namun para anggota parlemen oposisi dan beberapa kelompok hak asasi perempuan mengecam perubahan itu sebagai upaya mengurangi hak, meskipun kementerian terkait mengatakan RUU itu akan tetap mempermudah untuk menjerat pelaku pemerkosaan.

Undang-undang baru juga akan memberikan korban pemerkosaan di bawah umur tambahan sepuluh tahun untuk masa pelaporan. Tenggat waktu masa pelaporan pemerkosaan sekarang akan menjadi 30 tahun ketika korban beranjak usia 18, dari sebelumnya 20 tahun batas waktu pelaporan.


Beberapa di antara partai konservatif Prancis menentang RUU ini, termasuk anggota parlemen Emmanuelle Menard. Ia menyebut bahwa RUU ini adalah "perburuan penyihir terhadap laki-laki" yang melarang "perilaku mesum yang tidak bisa dibandingkan dengan pelecehan". Namun Schiappa mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin membasmi perilaku genit dan menghilangkan stigma budaya "pria romantis Prancis", tetapi lebih menekankan persetujuan dua pihak dalam aktivitas seksual.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

23 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

3 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

11 hari lalu

Suasana peringatan
Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

Rwanda pada Minggu memulai peringatan selama satu pekan untuk memperingati 30 tahun genosida terhadap ratusan ribu warga etnis Tutsi pada 1994.


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

12 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

12 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza


Prancis Ajukan Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Pantau Gencatan Senjata di Gaza

17 hari lalu

Seorang anak laki-laki Palestina berjalan di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. Israel tetap melancarkan serangan walaupun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi seruan gencatan senjata segera di Jalur Gaza Palestina. REUTERS/Bassam Masoud
Prancis Ajukan Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Pantau Gencatan Senjata di Gaza

Prancis mengadakan konsultasi tertutup dengan Dewan Keamanan PBB untuk mengajukan resolusi tentang pemantauan penerapan gencatan senjata di Gaza.


Asal Usul 1 April sebagai April Mop, Budaya Ngeprank yang Bermula Sejak 1582

18 hari lalu

April Mop Happy Fool Day by Boldsky
Asal Usul 1 April sebagai April Mop, Budaya Ngeprank yang Bermula Sejak 1582

April Mop atau April Fool's Day pada 1 April punya kisah panjang sejak 1582.


Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

18 hari lalu

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.


Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

21 hari lalu

Sebuah tanda tergantung di gerbang sebuah gedung di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, 6 Juli 2023. REUTERS/Brian Snyder
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard


Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

23 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron melihat ke bawah di samping Menteri Luar Negeri dan Eropa Prancis Catherine Colonna selama konferensi kemanusiaan internasional untuk warga sipil di Gaza, di Istana Kepresidenan Elysee, di Paris, Prancis, pada 9 November 2023. Reuters
Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

Menhan Prancis membantah tuduhan dari jurnalis bahwa Prancis memasok komponen amunisi yang digunakan oleh tentara Israel dalam genosida di Gaza