Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Terancam, Najib Razak Ajukan Program Perlindungan Saksi

image-gnews
Bekas PM Malaysia Najib Razak dan Rosmah Mansor terlihat tertidur di kursi di rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, saat polisi menggelar penggeledahan pada Rabu malam, 16 Mei 2018. Malaysia Kini
Bekas PM Malaysia Najib Razak dan Rosmah Mansor terlihat tertidur di kursi di rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, saat polisi menggelar penggeledahan pada Rabu malam, 16 Mei 2018. Malaysia Kini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak, meminta kepada polisi untuk ditempatkan dalam program perlindungan saksi dalam penyelidikan skandal 1MDB. Najib Razak mengajukan permohonan saksi karena merasa nyawanya terancam, seperti yang dilansir dari Malaymail, 20 Mei 2018.


Najib mengajukan laporan pada Jumat 18 Mei di markas polisi Sentul, Malaysia. Dalam laporannya, Najib Razak mengatakan bahwa ada ancaman terhadapnya dan anggota keluarganya, dan ia pun mengajukan permintaan resmi untuk ditempatkan di dalam program perlindungan saksi.

Menurut Najib Razak dalam laporannya bahwa ancaman tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Ancaman berasal dari orang-orang yang secara langsung dan tidak langsung terkait dengan dana 1MDB.

Baca: Eksklusif -- Nurul Izzah Sebut Aset Terkait Najib Razak Tak Wajar

Polisi mengangkut sejumlah koper berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selain itu, polisi juga menyita 72 koper berisi uang tunai dan perhiasan dari 3-4 unit apartemen milik Najib di Pavilion Residences Apartment. AP Photo

Dalam laporannya, dia mengatakan petugas polisi dari unit kejahatan komersial Bukit Aman pertama kali muncul di kediamannya pada malam 10 Mei, sehari setelah pemilihan umum ke-14.

Dia mengatakan polisi berada di kediamannya selama 18 jam dan menyita barang-barang miliknya dan putranya yang tidak ada hubungannya dengan skandal 1MDB.

Najib Razak menyatakan bahwa polisi telah menyerbu tiga tempat di Pavillion Tower di sini dan menyita perhiasan, uang tunai dan barang-barang pribadi lainnya yang dia klaim sebagai hadiah dari teman-temannya.

Baca: Eksklusif -- Polisi Geledah Najib Razak, Nurul Izzah Bilang Ini

Tumpukan kotak berisi tas mewah milik istri Najib Razak, Rosmah Mansor yang disita polisi dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Pavilion Residences Apartment, Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. AP Photo

Najib Razak juga menyatakan bahwa uang tunai di rumahnya adalah sumbangan untuk kampanye koalisi Barisan Nasional. Ia mengaku hanya berperan sebagai penasihat dalam 1MDB dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan keputusan 1MDB dibuat berdasarkan rapat dewan direksi dan manajemen.

Baca: Polisi Geledah Apartemen Najib Razak, Temukan 72 Tas Berisi Uang

Sebelum membuat laporan ini, penggerebekan telah dilakukan di Kantor Perdana Menteri di Perdana Putra, serta properti pribadi yang terkait dengan Pekan MP, termasuk rumah Taman Duta tempat tinggal Najib Razak dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor, dan dua unit kondominium mewah di Blok A dan B dari Pavillion Residences di Kuala Lumpur.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

20 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

23 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.


LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

25 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

28 November 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

16 Oktober 2023

Mantan CEO Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. Instagrqm
Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

LPSK melindungi Eldwen Wang dalam kapasitas sebagai saksi dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

2 Oktober 2023

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.