TEMPO.CO, London - Pangeran Harry dan pasangannya, Meghan Markle, akan dikenal dengan gelar Duke dan Duchess of Sussex seusai pernikahan mereka pada Sabtu, 19 Mei 2018, di Inggris.
Pengumuman itu disampaikan Istana Buckingham hari ini beberapa jam sebelum upacara pernikahan keduanya.
"Ratu bahagia mempersembahkan gelar bangsawannya kepada Pangeran Harry yang akan dikenal sebagai Duke of Sussex dan Meghan Markle sebagai Duchess of Sussex," demikian pernyataan Istana Buckingham, seperti dilansir Business Insider pada 19 Mei 2018.
Baca: Berapa Biaya Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle?
Gelar itu langsung didapat Harry, sementara Meghan masih harus menunggu pemberkatan nikah lebih dulu. Keduanya juga akan mendapat gelar kebangsawanan tambahan ketika berada di Skotlandia dan Irlandia Utara.
Mereka akan menjadi Earl dan Countess of Dumbarton di Skotlandia serta Baron dan Lady Kilkeel di Irlandia Utara. Ratu Elizabeth II, seperti dilansir News Sky, memiliki kewenangan tertinggi untuk memberikan berbagai gelar kepada bangsawan Inggris.
Baca: 5 Mantan Meghan Markle dan Sederet Mantan Pangeran Harry
Harry, 33 tahun, akan menikahi Meghan Markle, 36 tahun, di gereja abad ke-15, St George, pada Sabtu, 19 Mei 2018, pukul 11.00 waktu setempat. Detail gaun pernikahan yang hendak dikenakan, cincin kawin, dan pernak-pernik pernikahan lain akan segera diumumkan.
Meghan Markle, pemeran drama TV berjudul Suits, dan Pangeran Harry bertemu dalam sebuah kencan buta pada Juli 2016 setelah direncanakan lewat sebuah teman yang saling mengenal keduanya.
Ketika itu, Markle mengaku tidak mengetahui banyak mengenai keluarga Kerajaan Inggris. Sedangkan Pangeran Harry pun tidak pernah mendengar nama Markle atau menonton serial drama TV yang dibintanginya.
Setelah dua kali kencan, kedua sejoli ini lalu menyusun rencana liburan ke Botswana, sebuah negara di Afrika, untuk kemping bersama di bawah taburan bintang-bintang. Semenjak itu, cinta Pangeran Harry dan Meghan Markel makin lengket.