TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Dewan Tetua bentukan PM Malaysia, Mahathir Mohamad, membentuk Komite Reformasi Institusi (IRC), yang beranggotakan sejumlah tokoh negara itu.
Anggota Komite, Ambiga Sreenevasan, mengatakan amandemen sejumlah pasal di Konstitusi bakal dilakukan. Namun IRC juga membuka peluang perubahan akan terjadi pada aturan perundangan yang berlaku.
Baca: Mahathir Sebut Najib Ganti Jaksa Agung karena Skandal 1MDB
“Ada juga peluang perubahan struktur dan bukan perubahan pada legislasi,” kata Ambiga seperti dilansir media Malaysia Kini, Rabu, 16 Mei 2018.
Ambiga mengatakan Komite ini bakal mengkaji semua aspek dan memberikan rekomendasi pada berbagai kasus yang membutuhkan perubahan konstitusi.
Baca: PM Mahathir Pejabat Pertama Sambut Anwar Seusai Dibebaskan
Selain Ambiga, ada sejumlah tokoh dan pakar bidang hukum dan kelembagaan seperti Shad Saleem Faruqi, yang merupakan profesor, KC Vohrah, yang bekas pengadilan hakim tinggi, Mohamed Aarshad Raji, dari kalangan aparat, Mah Weng Kwai, yang pernah menjadi hakim pengdilan tinggi dan anggota Komisi HAM Malaysia.
Menurut Shad Shaleem, sejumlah reformasi akan dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan konstitusi. “Misalnya reformasi prosedur parlemen bisa dilakukan dengan mengubah aturan main di majelis rendah dan tinggi,” kata dia.
IRC ini telah diumumkan pembentukan dan keanggotannya kemarin oleh Dewan Tetua. IRC akan menyampaikan hasil temuan dan rekomendasinya kepada Dewan Tetua sebelum diserahkan kepada PM Mahathir Mohamad.
Secara terpisah, tokoh oposisi Anwar Ibrahim, yang juga bekas Deputi PM Malaysia, mengatakan mendukung kerja pemerintah Malaysia yang dipimpin PM Mahathir Mohamad. “Agar semua agenda reformasi bisa segera dikerjakan,” kata Anwar dalam jumpa pers di rumahnya di kawasan Bukit Segambut Dalam seperti dilansir Malaysia Kini seusai dibebaskan dari Penjara Sungai Buloh atas pemberitan pengampunan oleh raja Malaysia.