TEMPO.CO, Jakarta -Serangkaian serangan teror bom di tiga gereja berbeda di Surabaya, Indonesia pada Minggu, 13 Mei 2018, telah mendesak sejumlah negara menerbitkan travel advice ke Indonesia. Hingga Selasa, 15 Mei 2018 pukul 20.57 WIB, total 12 negara telah mengeluarkan travel advice kepada warga negaranya menyusul serangan bom di Indonesia.
Ke-12 negara itu adalah Inggris, Amerika Serikat, Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Polandia, Irlandia, Kanada dan Perancis. Sedangkan negara anggota ASEAN yang menerbitkan travel advice ke Indonesia yakni Filipina, Singapura dan Malaysia.
"Telah muncul laporan-laporan media mengenai tiga ledakan bom di Surabaya pada 13 mei 2018. Serangan itu dilaporkan telah memakan korban jiwa dan luka-luka. Masyarakat Singapura di Surabaya dihimbau agar menghindari area-area yang terkena dampak, memantau pemberitaan dan perkembangan," demikian bunyi travel advice Kedutaan Besar Singapura di Jakarta yang dipublikasi dalam situs resminya, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca: Bom di Surabaya, Amerika - Australia Keluarkan Travel Advice
Warga berkumpul di sekitar lokasi rumah kontrakan pelaku bom bunuh diri Polrestabes Surabaya, saat dilakukan penggeledahan, di Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, 15 Mei 2018. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Baca: Bom Surabaya, Inggris Keluarkan Travel Advice
Hal serupa dilakukan Kanada. Melalui situs resminya pemerintah Kanada mengatakan karena tingginya ketegangan politik, sosial dan ancaman terorisme di Indonesia, maka masyarakat Kanada agar berhati-hati. Travel Advice itu diterbitkan pada 14 Mei 2018 dan masih diberlakukan hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan Selandia Baru dalam situs resminya mengatakan telah muncul sejumlah risiko keamanan di Indonesia, diantaranya di Jakarta, Surabaya dan Bali karean ancaman terorisme. Pemerintah Selandia Baru pun memperingatkan warga Selandia Baru yang hendak ke Indonesia agar berhati-hati.
Dalam situsnya, Selandia Baru merinci tiga ledakan bom telah terjadi di kota Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Mei 2018. Ledakan terjadi pula pada 14 Mei 2018, di sebuah kantor polisi di Surabaya.