TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyerahan dana santunan terhadap korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram dari Kerajaan Arab Saudi, memasuki babak baru. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan saat ini sudah ada nota baru yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang meminta nama-nama ahli waris korban untuk menerima dana santunan yang dijanjikan tersebut.
"Sekarang, kami masih nunggu data ahli waris korban dari Kementerian Agama Jakarta karena mereka yang memiliki data jamaah haji," kata Agus.
Sebelumnya Amat Fajri, Staf Lokal KJRI Jeddah, Arab Saudi, kepada Tempo mengatakan pencairan uang santunan korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram harus melalui proses hukum dan apa yang dialami Indonesia, sama dengan yang dialami korban-korban dari negara lain.
Baca: Arab Saudi Tidak Beri Kompensasi untuk Korban Crane Jatuh
Seorang calon jemaah haji, korban crane patah, menunggu penanganan petugas medis di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 11 Sptember 2015. Ozkan Bilgin/Anadolu Agency/Getty Images
Baca: RI Dorong Arab Saudi Segera Bayar Santunan Para Korban Crane
Musibah crane jatuh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, terjadi pada September 2015 atau persis saat diselenggarakannya ibadah haji. Total sebanyak 107 jamaah haji tewas dan 238 jamaah mengalami luka-luka tertimpa crane jatuh.
Dari jumlah tersebut, terdapat enam korban tewas dari Indonesia. Sedangkan jamaah haji dari Indonesia yang mengalami luka-luka akibat musibah itu sekitar 37 orang.
Pasca-insiden tersebut, Raja Salman Bin Abdul Aziz telah memerintahkan pemberian dana santunan kepada keluarga korban dimana untuk korban tewas dijanjikan dana santunan sebesar satu juta riyal atau setara Rp 3,6 miliar dan 500.000 riyal atau Rp 1,8 miliar bagi korban luka-luka.
Uang santunan yang belum dibayar oleh Kerajaan Arab Saudi ini sempat mencuat saat Raja Salman bertandang ke Indonesia pada April 2017. Namun tak ada pernyataan terlontar dari Raja Salman mengenai hal ini dalam kunjungannya itu.
Kerajaan Arab Saudi tengah melakukan perluasan wilayah Masjidil Haram, Mekkah. Proses pengerjaan perluasan ini ditargetkan rampung pada 2020 supaya bisa menampung 1,85 juta jemaah. Namun pada 2015, terjadi musibah crane jatuh di Masjidil Haram yang menewaskan ratusan jamaah.