TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah Palestina, Youssef Al-Mahmoud, meminta negara-negara di seluruh dunia untuk menegakkan resolusi internasional dan menyatakan Yerusalem Timur sebagai ibukota Negara Palestina.
"Seruan ini datang di hadapan ketidakpedulian terang-terangan terhadap legitimasi dan hukum internasional yang telah dibuat, dilanggar oleh keputusan Presiden AS, Donald Trump, yang memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem," ujar Mahmoud dikutip dari Middle East Monitor, Senin 14 Mei 2018.
Dia menyerukan penolakan dan kecaman terhadap keputusan Trump karena merelokasi Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem bertepatan dengan peringatan Hari Nakba ke-70.
Baca: Presiden Trump Resmikan Kedutaan AS di Yerusalem Lewat Video
Warga Israel mengibarkan bendera Israel di luar gerbang Damaskus di Yerusalem, Minggu 13 Mei 2018. Israel memperingati ulang tahun ke-51 pendudukan di Yerusalem Timur dalam perang 1967.[AP]
Sementara Ibrahim Al-Senussi, seorang penasehat presiden Sudan, meminta negara-negara Teluk Arab untuk mengakhiri perselisihan mereka dan mencapai persatuan untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.
Baca: Negara Eropa Barat Absen dalam Peresmian Kedubes AS di Yerusalem
"Kami tidak menghargai perselisihan antara negara-negara Teluk dan pengepungan yang diberlakukan oleh UEA, Bahrain, dan Arab Saudi di Qatar," kata Al-Senussi saat berpidato di komunitas Palestina di Khartoum, Sabtu 12 Mei, memperingati 70 tahun peringatan Nakba.
"Kami menyerukan saudara-saudara kami di Teluk untuk meninggalkan perselisihan mereka dan bersatu untuk menghadapi musuh sejati bangsa Arab, yang merupakan pendudukan Israel atas Palestina," ujar Al-Senussi.