TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, masuk dalam daftar hitam Imigrasi Malaysia, Sabtu, 12 Mei 2018. Namun dalam hitungan jam, larangan itu sudah dihapus.
Dikutip dari situs malaysiakini.com pada Sabtu, 12 Mei, 2018, Travel Status Enquiry System Imigrasi Malaysia atau SSPI pada pukul 9.18 pagi sudah memperlihatkan status bepergian Najib dan Rosmah 'tiada halangan' dengan simbol warna hijau. Hal ini mengindikasikan keduanya tidak lagi ada dalam daftar hitam Imigrasi Malaysia.
Baca: Pemilu Malaysia, 5 Hal yang Perlu Diketahui
Sejumlah pendukung koalisi Pakatan Harapan melambaikan bendera koalisi. Free Malaysia Today
Baca: Kalahkan Najib Razak, Mahathir Mohamad Dilantik Jadi PM Malaysia
Kendati demikian, database yang memungkinkan masyarakat Malaysia check-in jika mereka hendak mendeklarasikan ke wilayah timur Malaysia atau luar negeri, tidak bisa di akes sejak Jumat kemarin, 11 Mei 2018 hingga berita ini diturunkan atau sekitar Sabtu, 12 Mei 2018, pukul 9.20 pagi.
Hasil penelusuran malaysiakini.com menemukan kondisi ini hanya tidak bisa diakses dari dalam wilayah Malaysia saja. Dengan begitu, jumlah orang yang bepergian menurun. Akan tetapi, menggunakan sebuah kuasa luar negeri, malaysiakini.com mampu mengakses sistem untuk melacak nomor identifikasi Najib dan Rosmah. Setelah nomor identifikasi itu dikonfirmasi dengan catatan komisi pemilu dan nomor dimasukkan dalam database imigrasi muncul keterangan 'silakan ke pejabat imigrasi terdekat'.
Hasil yang sama terjadi ketika sejumlah aktivis dan anggota parlemen dari Partai Pakatan Harapan menerima keterangan kalau mereka telah dilarang ke luar negeri saat hendak bepergian. Masih belum jelas jika situs imigrasi yang tidak bisa ditembus dalam lingkup Malaysia ini, pangkal permasalahannya bersumber dari Komunikasi Malaysia dan Multimedia Komisi (MCMC) atau Imigrasi sedang memperbaharui situs mereka untuk mencegah akses lokal.