Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebenaran Terungkap, TKI Selamat dari Hukuman Mati

Reporter

image-gnews
Sejumlah Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Tidak punya bekal pendidikan yang memadai, dan pengalaman yang minim, membuat Warga Indonesia kerap menjadi korban oknum untuk bisa memasuki mereka ke negara lain secara tidak sah (ilegal) untuk mengadu nasib menjadi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Tidak punya bekal pendidikan yang memadai, dan pengalaman yang minim, membuat Warga Indonesia kerap menjadi korban oknum untuk bisa memasuki mereka ke negara lain secara tidak sah (ilegal) untuk mengadu nasib menjadi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI, Hariyanto, menghadapi banyak permasalahan TKI yang harus dibantu penyelesaiannya. Sejak Januari 2018 sampai Maret 2018, pihaknya menerima hampir 800 pengaduan TKI bermasalah.

Baca: Ini Indikasi Sederhana Perdagangan Manusia

Hariyanto, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia, menceritakan kasus-kasus yang sedang ditangani, Minggu, 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Kepada Tempo, Hariyanto menceritakan, dari ratusan kasus yang pernah ditanganinya, setidaknya ada dua kasus yang sampai sekarang sulit dilupakannya. Pertama adalah saat dia mengupayakan penyelesaian kasus TKI di Arab Saudi bernama Mainah, 41 tahun, dari Indramayu.

Mainah dituduh membunuh dua anak majikan dan sudah divonis hukuman mati. Dia sudah berada dipenjara hampir empat tahun, tetapi berhasil lolos dari hukuman berat itu.

"Kami melakukan lobi dengan keyakinan Mainah tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan," kata Hariyanto, Minggu, 6 Mei 2018.

Keyakinan tim SBMI itu terjawab saat ada seorang dokter dari Mesir di Arab Saudi mengajukan diri untuk melakukan autopsi ulang. Hasilnya, dokter tersebut menyimpulkan tidak mungkin luka-luka sayatan di tubuh dua anak majikan Mainah itu ditujukan untuk membunuh.

Hasil autopsi ini pun akhirnya membuka tabir kebenaran. Mainah sebenarnya berusaha menyelamatkan dua anak majikannya yang sedang bermain perang-perangan dengan menggunakan silet. Jika Mainah satu jam saja terlambat menolong, maka dua anak majikannya itu bisa benar-benar tewas kehabisan darah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kemenlu Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Perikanan Afrika

Kasus kedua yang masih teringat di kepala Hariyanto adalah saat menolong dua TKI remaja perempuan asal Indramayu yang menjadi korban perdagangan manusia. Remaja itu berusia 16 tahun dan 18 tahun yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, namun faktanya malah dijadikan pekerja seks.

Salah satu korban berhasil menghubungi keluarga dan menceritakan nasib mereka. Keluarga pun lalu menghubungi SBMI untuk meminta pertolongan. Upaya memulangkan korban tidak mudah karena pelaku perdagangan manusia ini mencoba mengelabuhi dan tidak ada kepolisian yang mau membantu.

Jalan keluar mulai diperoleh ketika salah satu orang tua korban menghubungi orang yang mengantar dua TKI tersebut kepada pelaku. Upaya membebaskan korban diselimuti ketegangan dan aksi saling kerja bak film-film laga karena pelaku takut ditangkap aparat. Mereka lalu 'melempar' salah satu korban dari kendaraan yang ditumpangi dan segera melarikan diri.

"Saat kami tolong, korban ini malah bilang tolong selamatkan temannya yang lebih dulu dilempar ke jalan tol. Temannya dalam keadaan lumpuh karena dipukuli. Namun saat kami cari ke area yang dituju, korban yang dimaksud sudah tidak ditemukan. Dia sudah hilang," kata Hariyanto.

Akan tetapi, secara mengejutkan, korban hilang itu satu tahun kemudian muncul. Dia rupanya diselamatkan oleh seorang supir truk yang hampir melindasnya di jalan tol. Supir truk itu merawat korban yang trauma berat dan sulit bicara. Kedua TKI korban perdagangan manusia itu, sekarang berada di Indonesia dan beberapa kali terlibat dalam kampanye melawan perdagangan manusia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

8 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

15 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

17 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

27 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

30 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

51 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

55 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

56 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

57 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres