Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dulu mantan TKI, Sekarang Pembela TKI

Reporter

image-gnews
Hariyanto, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia, menceritakan kasus-kasus yang sedang ditangani, Minggu, 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Hariyanto, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia, menceritakan kasus-kasus yang sedang ditangani, Minggu, 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hidup Hariyanto berubah 180 derajat saat menjadi korban penipuan. Pada 2001, dia dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai TKI. Namun saat hari pemberangkatan tak kunjung tiba, Hariyanto baru menyadari, dia telah tertipu oleh calo pengerah tenaga kerja.

Hariyanto, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia, menceritakan kasus-kasus yang sedang ditangani, Minggu, 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Baca: TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Kepada Tempo pada Minggu, 6 Mei 2018, Hariyanto menceritakan, pertama kali menjadi TKI pada 1996 atau tak lama setelah lulus STM. Ketika itu, dia berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai supir di sebuah toko sepatu. Sayang, uang yang dihasilkannya habis begitu saja karena pengelolaan keuangan yang salah.

Dia pun mengaku pernah membuka usaha dari uang gaji bekerja di Arab Saudi. Akan tetapi, lantaran tak memahami pasar, uangnya pun kembali habis.

"Pada 2001, saya ingin balik lagi ke Arab Saudi, tetapi gagal. Calo yang menipu, bulik saya sendiri. Saat saya di Jakarta menunggu pemberangkatan ke Arab Saudi, Bulik pun diam-diam menjual rumah yang saya beli dari uang gaji bekerja di Arab Saudi. Untuk standar kampung, rumah saya waktu itu cukup mewah, dijual 40 juta. Tahun 1998, uang sebesar itu besar nilainya," kata Hariyanto.

Baca: TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian ini adalah pukulan telak bagi Hariyanto. Dia tak berdaya untuk melaporkan kasusnya pada polisi karena faktor budaya dan pengaruh keluarga. Jalan hidupnya berubah ketika organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI melakukan kampanye ke Malang, Jawa Timur, kampung halamannya. Hariyanto pun langsung kepincut untuk bergabung.

Menurutnya, sebagian besar pengurus dan anggota SBMI adalah mantan buruh migran yang memiliki semangat juang tinggi. Mereka yang pernah merasakan asam-garam hidup sebagai buruh migran, turun tangan membantu para TKI lainnya.

"Saya melihat ini adalah wadah mulia untuk memperjuangkan buruh migran. Politik praktis tidak terjadi di SBMI dan kami tidak ikut berpolitik," katanya.

Hariyanto saat ini menjabat sebagai Ketua Umum SBMI untuk periode hingga 2019. Organisasinya ini tercatat memiliki sekitar 12 ribu anggota. Untuk menggerakkan roda organisasi, anggota dipungut iuran Rp.5.000 per bulan. Walau begitu, SBMI siap membantu TKI non-anggota.

"Saya telah memaafkan bulik yang menipu saya. Sebelumnya, saya katakan pada beliau, 'jika bulik masih bekerja seperti ini dan suatu saat menghadapi masalah, maka bulik akan berhadapan dengan saya di ranah hukum'. Sekarang bulik sudah tidak lagi menjadi calo TKI, entahlah mungkin beliau sudah tobat," kata Hariyanto.

Selain membantu penyelesaian kasus TKI bermasalah, SBMI juga memberikan pendidikan manajemen keuangan kepada para pahlawan devisa tersebut dan membuka koperasi agar saat TKI pulang ke tanah air, mereka memiliki investasi. Organisasi serikat buruh ini, memiliki kantor cabang di Arab Saudi, Hong Kong, Taiwan dan Malaysia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

52 hari lalu

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

26 November 2023

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

Buruh dan permasalahannya kerap jadi isu penting bahkan diabadikan dalam film.