Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Luruskan Arti Perlindungan WNI

Reporter

image-gnews
Judha Nugraha, Kepala sub direktorat kelembagaan dan diplomasi perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, sedang memberikan pemaparan dalam acara pelatihan bimbingan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, Bandung, Jawa Barat, Minggu 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Judha Nugraha, Kepala sub direktorat kelembagaan dan diplomasi perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, sedang memberikan pemaparan dalam acara pelatihan bimbingan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, Bandung, Jawa Barat, Minggu 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan berupaya melindungi WNI dan TKI di luar negeri yang tersangkut kasus hukum. Namun, perlindungan ini bukan berarti mengambil alih tanggung jawab hukum tersebut.

Baca: Kemenlu Efektifkan Penanganan Kasus TKI lewat Pelatihan

Judha Nugraha, Kepala sub direktorat kelembagaan dan diplomasi perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, sedang memberikan pemaparan dalam acara pelatihan bimbingan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, Bandung, Jawa Barat, Minggu 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Menurut Judha Nugraha, Kepala sub direktorat kelembagaan dan diplomasi perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, negara akan hadir dalam setiap proses perlindungan WNI, dalam arti memberikan bantuan hukum, memastikan yang bersangkutan mendapat hak-haknya dan keadilan yang seadilnya menurut negara setempat.

“Negara bukan memberikan imunitas karena di Indonesia pun, kasus pembunuhan hukumannya berat. Tugas pemerintah bukan membebaskan warga negara Indonesia dari tanggung jawab hukumnya, tetapi memberikan pendampingan. Contohnya, jika seorang TKI terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan mendapat vonis kisas. Maka itulah keadilan menurut negara tersebut,” kata Judha dalam acara bimbingan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 06 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kemenlu Menemukan TKI Parinah di Inggris Lewat Suratnya

Terkait perlindungan TKI, Judha menerangkan sekarang ini pemerintah telah menetapkan jumlah uang diat yang bisa dibantu oleh pemerintah, yakni tidak lebih dari 1.5 miliar rupiah. Pemerintah memberikan batasan ini karena uang diat atau uang ganti rugi kepada keluarga korban, mulai dimanfaatkan oleh calo.

Judha tidak menampik bahwa masyarakat Indonesia memiliki harapan yang tinggi untuk perlindungan dan tugas otoritas berwenang Indonesia meluruskan arti perlindungan ini. Kemenlu menekankan masyarakat harus memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan menghormati hukum setempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

1 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.


WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

Kementerian Luar Negeri menjelaskan ihwal WNI yang disebut menjadi kapten kapal yang menabrak jembatan di Baltimore, Amerika Serikat.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

2 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


KBRI Austria Buka Puasa Bersama dengan WNI Muslim di Wina

4 hari lalu

Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Sumber TEMPO/Suci Sekar
KBRI Austria Buka Puasa Bersama dengan WNI Muslim di Wina

Dubes RI untuk Austria mengadakan acara buka puasa bersama dengan organisasi-organisasi Islam dan 200 WNI di Wina.


Kemlu RI: Tidak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Gedung Konser Moskow

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/MAXIM SHIPENKOV
Kemlu RI: Tidak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Gedung Konser Moskow

Kemlu RI memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada WNI yang dilaporkan menjadi korban dalam penembakan di gedung konser Moskow, Rusia pada Jumat


Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

6 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang


Panglima TNI Klaim Isu 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina Hoaks

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Klaim Isu 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina Hoaks

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menepis adanya isu tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina.


Perjalanan Cyrus Margono untuk Bergabung Timnas Indonesia

8 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Perjalanan Cyrus Margono untuk Bergabung Timnas Indonesia

Cyrus Margono telah melakukan pengambilan sumpah WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024


Seperti Elkan Baggott Bukan Naturalisasi, Cyrus Margono Dipastikan Ambil Sumpah WNI Kamis 21 Maret 2024

9 hari lalu

Cyrus Margono. (Instagaram/@cmargono)
Seperti Elkan Baggott Bukan Naturalisasi, Cyrus Margono Dipastikan Ambil Sumpah WNI Kamis 21 Maret 2024

Cyrus Margono akan menjadi pemain keturunan terbaru yang berpotensi memperkuat timnas Indonesia.