TEMPO.CO, Jakarta - Burundi melarang British Broadcasting Corporation (BBC) dan Voice of America (VOA) melakukan liputan dua pekan sebelum referendum di negeri itu. Kabar tersebut disampaikan Reuters, Jumat, 4 Mei 2018.
"Burundi akan menggelar referendum terhadap kekuasaan presiden yang bisa diperpanjang selama sedikitnya satu dekade," tulis Reuters.
Baca: Kudeta di Burundi, Militer Ambil Alih Pemerintahan
Warga dan polisi terlibat bentrok saat protes unjuk rasa menentang keinginan Presiden Pierre Nkurunziza, yang ingin memperpanjang masa jabatannya. Bujumbura, Burundi, 14 Mei 2015. Jennifer Huxta/Getty Images
Dewan Komunikasi Nasional dalam keterangannya kepada media mengatakan pihaknya menunda izin liputan sejumlah media internasional selama enam bulan. "Penundaan ini terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Pers dan perilaku tidak profesional," katanya.
Lembaga ini juga menyatakan bahwa BBC telah mengundang warga Burundi dalam programnya. "Undangan tersebut tidak pantas, berlebihan, tidak diverifikasi, merusak reputasi kepala negara, mengumbar kebencian etnis, serta memunculkan konflik politik dan pembangkangan sipil."Pengunjuk rasa menggunakan topeng jaring-jaring sambil memakai kaca mata saat melakukan protes terhadap Presiden Pierre Nkurunziza di Bujumbura, Burundi, 19 Mei 2015. Pengunjuk rasa menginginkan Presiden Nkurunziza karena melanggar perjanjian damai pada tahun 2005. REUTERS/Goran Tomasevic
Catatan Reuters menyebutkan, Burundi menempati urutan ke-159 dari 180 negara yang melakukan pembatasan kebebasan pers secara ketat dan pelecehan terhadap jurnalis oleh pasukan keamanan.
Lihat foto: Aksi Kudeta di Burundi Berhasil Digagalkan
Negeri ini akan menggelar referendum pada 17 Mei 2018 untuk meminta persetujuan masyarakat mengenai masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi tujuh tahun. Jika referendum ini menyetujui, Presiden Burundi Pierre Nkurunziza yang sekarang berusia 54 tahun bisa menduduki jabatannya hingga 2020.