TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengecam investigasi soal kemungkinan adanya upaya menghalang-halangi penegakan hukum terkait kasus dugaan kolusi dengan Rusia dalam kampanye Presiden 2016.
“Tidak ada kolusi (itu hoaks) dan tidak ada upaya menghalangi penegakan hukum (itu jebakan),” kata Trump lewat akun Twitter-nya @realdonaldtrump pada Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Partai Demokrat Amerika Serikat Gugat Rusia, Trump dan WikiLeaks
Trump juga mengecam soal adanya sistem curang sambil mencuit soal dokumen invetigasi dari Partai Republik di DPR AS yang mengalami banyak sensor saat diumumkan ke publik beberapa hari lalu.
Presiden AS Donald Trump (tengah) memegang payungnya yang rusak karena angin kencang saat tiba dengan pesawat Air Force One di Pangkalan Angkatan Udara Andrews, Md., 28 April 2018. AP
Dokumen itu pada dasarnya menyatakan tidak ada tindakan keliru berupa kolusi antara tim kampanye Trump dengan sekelompok orang Rusia pada 2016.
Baca: Trump Sebut Hubungan dengan Rusia Memburuk, Salahkan Mueller
“Mengapa begitu banyak sensor pada dokumen itu? Mengapa tindakan adil yang timpang?” kata Trump dalam cuitan lanjutannya.
Trump menambahkan,”Pada titik tertentu saya tidak punya pilihan lain kecuali menggunakan kekuasaan sebagai Presiden untuk terlibat!
Seperti diberitakan penasehat khusus Robert S. Mueller, yang ditunjuk kementerian Kehakiman AS, sedang menyelidiki adanya indikasi kolusi antara tim kampanye Trump dengan sekelompok orang dari Rusia untuk memenangkan pemilihan Presiden 2016. Dia juga menyelidiki soal apakah Trump melakukan upaya menghalangi penegakan hukum.
Mueller, yang merupakan bekas direktur FBI, dikabarkan telah memberikan sejumlah poin pertanyaan yang hendak ditanyakan kepada Trump. Namun, pertanyaan-pertanyaan ini lantas bocor ke media massa AS dan membuat Trump marah.
Trump juga berulang kali membantah adanya kolusi ini. Namun hingga kini, Mueller belum memeriksa Trump secara langsung karena masih terjadi negosiasi apakah Trump bakal mau menjalani interogasi oleh Mueller. Tim pengacara Trump dikabarkan menolak ini.
Pada Maret lalu, Mueller mengatakan kepada tim pengacara Trump bahwa dia bisa menggunakan kewenangan subpoena atau pemanggilan paksa untuk menghadirkan Trump ke depan persidangan dengan juri agung.