TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Australia mengadili Kardinal George Pell, mantan pembantu Paus Francis, karena tuduhan melakukan kekerasan seks di kediamannya di negara bagian Victoria, tahun lalu.
Pria 76 tahun yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Keuangan Vatikan itu, menurut laporan Al Jazeera, adalah pastor paling senior yang dikirimkan ke pengadilan setelah diduga melakukan kekerasan seks.
Baca: Australia Ungkap Ribuan Anak Dilecehkan Pastor Katolik
Paus Francisiskus, mengalami luka di saat mengunjungi St. Peter Claver, Cartagena, Colombia, 10 September 2017. REUTERS/Alessandro Di Meo/Pool
Setelah selama sebulan yang diawali dengan dengar pendapat di Melbourne, Hakim Belinda Wallington mengatakan kepada media pada Selasa, 1 Mei 2018, dia merasa puas dengan sejumlah bukti sehingga ada alasan menyeret Pell ke meja hijau.
Ketika Pell ditanya wartawan mengenai pembelaannya, dia bersuara keras bahwa dia tidak bersalah. "Saya akan mempertahankan posisi tidak bersalah sejak dituding melakukan perbuatan itu pada Juni tahun lalu."George Pell. [Patrick Craine / LifeSiteNews]
Kardinal Pell meninggalkan Vatikan untuk kembali ke Australia guna melawan tuduhan yang dialamatkan kepada dia di pengadilan Melbourne.
Baca: Gereja Australia Akui Pelecehan Seksual Anak
Tahun lalu, kepolisian negara bagian Victoria, menuduhnya melakukan kejahatan seks terhadap sejumlah orang di kediamannya di negara bagian Victoria. Menurut polisi Australia, tuduhan serangan seks tersebut bersejarah karena kejahatan serupa pernah terjadi pada beberapa dekade lalu.