TEMPO.CO, Jakarta - Zimbabwe melegalkan produksi marijuana atau ganja untuk tujuan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Langkah ini membuat Zimbabwe sedikit dari negara di benua Afrika, yang menggunakan narkoba sebagai sumber pendapatan.
Dikutip dari RT.com pada Minggu, 29 April 2018, Kementerian Kesehatan Zimbabwe mengatakan individu dan korporasi bisa melamar untuk mendapatkan izin menanam marijuana. Sebelumnya, produksi dan kepemilikan marijuana bisa mendapat ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca: Polisi Tangkap Penyelundup 340 Kilogram Ganja dari Aceh
Seorang pria menghisap ganja berukuran besar saat perayaan tahunan mengisap ganja 4:20 di Hill in Ottawa, Ontario, Kanada, 20 April 2018. Ribuan penikmat ganja secara bersama-sama menghembuskan asap ganja saat perayaan tahunan mengisap ganja 4/20. REUTERS/Chris Wattie
Baca: Penyelundupan Bibit Ganja Varian Rasa dari Inggris Digagalkan
Keputusan Zimbabwe ini tak pelak menjauhkan negara itu dari tradisi yang selama ini dikenal sangat ketat terhadap narkoba. Sebelumnya, parlemen Zimbabwe yang telah diberikan masukan agar melegalkan marijuan, sering di olok-olok. Banyak negara-negara Afrika masih mengkriminalisasi produksi dan penggunaan marijuana.
Sebelum Zimbabwe, Lesotho pada 2017 telah menjadi negara Afrika pertama yang menerbitkan izin penggunaan marijuana untuk tujuan medis. Sedangkan negara-negara seperti Malawi dan Ghana dilaporkan telah mengeksplorasi cara-cara untuk melegalkan narkoba ini.
Pada akhir tahun lalu, sebuah pengadilan di Afrika Selatan menerbitkan aturan penggunaan marijuana secara legal. Akan tetapi, pemerintah Afrika Selatan mengajukan banding ke pengadilan konstitusional.
Berdasarkan laporan Obat Dunia PBB 2017, Afrika telah menjadi wilayah kedua setelah Amerika yang memproduksi dan mengkonsumsi ganja.