Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif -- Tercoret, Oposisi: Posisi PM Najib Razak Goyah

Editor

Budi Riza

image-gnews
Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, Tian Chua, (berkemeja biru) bersama para pendukung setelah dia keluar dari penjara Kajang di Kuala Lumpur, 27 Oktober 2017. Malay Mail Online/Twitter - Azmin Ali
Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, Tian Chua, (berkemeja biru) bersama para pendukung setelah dia keluar dari penjara Kajang di Kuala Lumpur, 27 Oktober 2017. Malay Mail Online/Twitter - Azmin Ali
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia, Tian Chua, menuding Perdana Menteri Najib Razak mencoba menghalangi kelompok oposisi untuk meraih kursi parlemen. PKR merupakan partai yang didirikan bekas wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. 

Tian Chua mengatakan ini setelah dia terkena diskualifikasi dari pencalonan anggota parlemen untuk daerah pemilihan Batu, Kuala Lumpur, pada saat mendaftar ke election commission pada Sabtu, 28 April 2018.

Baca: PM Najib Razak Bantah Malaysia akan Bangkrut, Ini Buktinya

“Posisi PM Najib (Razak) saat ini goyah sehingga menggunakan cara tidak etis untuk mengalahkan lawannya,” kata Tian Chua kepada Tempo lewat sambungan telepon, Sabtu, 28 April 2018.

Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia, Tian Chua. Free Malaysia Today

Presiden PKR, Wan Azizah Wan Ismail, menurut Tian Chua, merasa kecewa dan marah atas keputusan diskualifikasi itu. “Ini upaya dari Barisan Nasional untuk melemahkan dan mendemoralisasi kelompok oposisi,” kata Tian Chua.

Baca: Eksklusif -- Pengamat Bridget Welsh: Najib Razak Tidak Populer

Election Commission atau Suruhanjaya Pilihan Raya Malaysia merupakan komisi yang dibentuk atas perintah eksekutif Perdana Menteri Najib Razak. Komisi ini bertugas menggelar pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Seperti diberitakan, calon wakil rakyat Tian Chua, yang dua kali memenangi kursi di Batu, terkena diskualifikasi oleh petugas Komisi Pemilihan Umum. Alasannya, dia terkena sanksi denda 2000 ringgit Malaysia oleh Pengadilan Tinggi terkait kasus penghinaan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tian Chua sebelumnya terkena denda 3000 ringgit Malaysia, yang kemudian dikurangi oleh Pengadilan Tinggi, untuk kasus ini.

PM Malaysia, Najib Razak, saat peluncuran manifesto untuk pemilihan umum yang akan datang di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 April 2018. REUTERS/Lai Seng Sin

“Saya akan menggugat putusan ini ke Pengadilan Tinggi pada Senin besok,” kata Tian Chua.”Saya berharap ada putusan cepat soal ini."

Kasus diskualifikasi ini membuat dia kehilangan waktu untuk berkampanye. Apalagi, pemilu Malaysia hanya menyediakan waktu 11 hari sejak pendaftaran bagi kandidat untuk berkampanye. “Ini waktu kampanye tersingkat di dunia,” kata dia. Pemilu akan digelar pada 9 Mei 2018.

Ketua Election Commission, M. Hashim Abdullah, mengatakan diskualifikasi atas Tian Chua dilakukan oleh petugas penerima dokumen (returning officer) untuk pendaftaran para kandidat calon legislatif.

“Biarkan dibawa ke pengadilan agar diputus kasusnya. Kami akan menaati putusan pengadilan,” kata Hashim dalam jumpa pers Sabtu, 28 April 2018.

Hashim melanjutkan saat ini terlalu dini untuk mengatakan Tian Chua tersingkir dari pemilu 2018. “Kita belum tahu putusan pengadilan,” kata dia. Menurut dia, ada 11 calon legislatif yang terdiskualifikasi pada saat pendaftaran dengan berbagai alasan berbeda. Mereka bisa mengajukan kasusnya ke Pengadilan Tinggi.

Menurut pengamat politik Awang Azman kepada Tempo, Tian Chua masih bisa mengajukan banding ke pengadilan soal keputusan diskualifikasi itu. “Dia masih bisa bertanding di pemilu 2018 tapi itu tergantung putusan hakim,” kata dia. Pada pemilu kali ini, Barisan Nasional mengusung Najib Razak sebagai Perdana Menteri selanjutnya. Sedangkan koalisi Pakatan Harapan mengusung Mahathir Mohamad.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB


Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn (EDNY) setelah dijatuhi hukuman karena membantu penggelapan dana kekayaan negara 1MDB Malaysia, di Brooklyn, New York, AS pada 9 Maret 2023. Reuters/Brendan McDermid
Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB


Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

18 April 2023

Kalung berlian berwarna merah jambu milik Rosmah Mansor senilai US$27.3 million atau Rp 408 miliar diduga adalah kado dari Low Taek Jho atau Jho Low, pengusaha asal Malaysia, yang sekarang berstatus buronan. Sumber: thecoverage.my
Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

Global Royalty menuntut pengembalian 43 perhiasan yang dipinjamkan pada Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor.


Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

31 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Eks PM Malaysia Najib Razak menghadapi tiga persidangan lain terkait gratifikasi di 1MDB dan lembaga-lembaga pemerintah lain.


Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Mengganggu Audit dalam Skandal 1MDB

3 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Mengganggu Audit dalam Skandal 1MDB

Mantan Perdana Menteri Najib Razak dibebaskan dari dakwaan terkait audit pemerintah dalam skandal 1MDB


Pemerintahan Anwar Ibrahim Tinjau Ulang Proyek Kapal Perang Rp 21 Triliun

11 Desember 2022

Perdana Menteri Malaysia yang baru diangkat Anwar Ibrahim berdoa setelah mengambil sumpah dalam upacara di Istana Nasional di Kuala Lumpur Malaysia, 24 November 2022. Dipilihnya Anwar Ibrahim setelah raja menggelar pertemuan khusus di antara para penguasa tentang kebuntuan politik pada Kamis pagi, 24 November 2022. Mohd Rasfan/Pool via REUTERS
Pemerintahan Anwar Ibrahim Tinjau Ulang Proyek Kapal Perang Rp 21 Triliun

Pemerintahan Anwar Ibrahim akan menyelidiki kasus pengadaan kapal perang yang hingga kini molor.


Pengadilan Malaysia Menolak Menyita Barang Mewah Najib Razak

14 November 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Pengadilan Malaysia Menolak Menyita Barang Mewah Najib Razak

Pengacara Najib Razak mengatakan pengadilan tak menemukan cukup bukti yang menghubungkan aset Najib dengan kegiatan melanggar hukum.