TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan dan Korea Utara perlu segera mensosialisasikan kesepakatan deklarasi perdamaian yang dibuat pada pertemuan puncak di Panmunjeom, Jumat, 27 April 2018, kepada rakyat masing-masing.
Menurut Dosen Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, deklarasi perdamaian kedua negara ini berdampak jangka panjang bagi rakyat kedua negara.
Baca Juga:
Baca: Kim Jong Un dan Moon Jae-in Teken Deklarasi Perdamaian Korea
“Ini juga merupakan sumbangan mereka bagi perdamaian abadi dunia,” kata Rezasyah kepada Tempo, Sabtu, 28 April 2018.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kiri), dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berangkulan setelah menandatangani pernyataan bersama di desa perbatasan Panmunjom di Zona Demiliterisasi, Korea Selatan, 27 April 2018. AP
Seperti dilansir Reuters dan Korea Herald, Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, dan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, bertemu dan menyepakati Deklarasi Panmunjeom pada pertemuan puncak yang berlangsung satu hari pada Jumat, 27 April 2018.
Baca: Tiba di Korea Selatan, Kim Jong Un: Sejarah Baru Dimulai Sekarang
Kedua pemimpin bersepakat mengakhiri Perang Korea, yang ditandai gencatan senjata pada 1953 namun belum pernah dinyatakan secara resmi berakhir.
Moon dan Kim juga menyepakati denuklirisasi Semenanjung Korea seperti diminta oleh masyarakat dunia internasinal dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kedua pemimpin, yang baru bertemu pertama kali itu, juga berjanji akan saling mengunjungi dalam waktu dekat selain mempertemukan keluarga Korea yang terpisah akibat perang.
Teuku Rezasyah, Dosen Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Padjajaran. Istimewa
“Dengan dimasukkannya kata kunci “denuklirisasi” dalam Deklarasi Panmunjeom, ini menunjukkan pemerintah Korea Utara bersungguh-sungguh,” kata dia.
Untuk implementasi denuklirisasi senjata nuklir Korea ini, Rezasyah mengatakan sebaiknya melibatkan lembaga internasional seperti PBB, IAEA, dan tim pengamat independen.