TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua Otto Warmbier telah melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintah Korea Utara karena rezim tersebut sudah menyiksa dan membunuh putra mereka. Otto Warmbier, 22 tahun, meninggal dunia pada 19 Juni 2017.
“Kim dan rezimnya telah menggambarkan diri mereka sebagai pihak yang tidak bersalah, padahal mereka dengan sengaja menghancurkan putra kami. Gugatan hukum ini adalah langkah untuk menuntut pertanggung jawaban atas tindakan barbar terhadap Otto dan keluarga kami,” kata ayah Otto, Fred Warmbier, Kamis, 26 April 2018, waktu Amerika.
Baca: Ingin ke Korea Utara? Warga Amerika Serikat Wajib Bikin Wasiat
Otto Frederick Warmbier (tengah), mahasiswa AS yg dibebaskan Korea Utara dlm kondisi koma. REUTERS
Dikutip dari CNN.com pada Jumat, 27 April 2018, Fred mengatakan Otto telah disandera, dijadikan tahanan untuk tujuan politik, dijadikan bidak catur dan dipilih untuk menjadi korban tindak kekerasan oleh pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Baca: Ini Penyebab Kematian Mahasiswa AS yang Ditahan Korea Utara
Otto adalah mahasiswa asal Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara selama 17 bulan. Dia dikembalikan kepada keluarganya pada Juni 2017 dalam kondisi sekarat karena mengalami kerusakan otak. Dia ditahan otoritas Korea Utara saat berwisata ke negara itu selama lima hari. Dia dituduh oleh Pyongyang mencuri sebuah poster politik Korea Utara.
Gugatan keluarga Otto Warmbier kepada pemerintah Korea Utara terjadi menjelang momen pertemuan Kim Jong un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pertemuan bersejarah dan pertama kali ini, rencananya dilakukan dalam beberapa pekan kedepan.
Dalam gugatannya, pengacara keluarga Otto Warmbier menjabarkan bagaimana ketegangan antara mantan Presiden Barack Obama dan pemerintahan Trump serta Korea Utara bertepatan dengan penahanan Otto. Kongres Amerika Serikat telah meloloskan pengetatan sanksi perbankan sebagai respon atas kematian pemuda tersebut. Trump sebelumnya telah mengukuhkan diri sebagai negara pendukung anti-terorisme, dimana hal ini memungkinkan keluarga mendiang Otto Warmbier menuntut pemerintah asing.