TEMPO.CO, Jakarta - Hakim pengadilan banding Inggris memutuskan Alfie Evans, bayi laki-laki berusia 23 bulan, tidak boleh meninggalkan Inggris untuk menjalani perawatan kesehatan. Pengadilan banding dalam putusannya menolak argumen baru yang ditujukan untuk membalikkan putusan dari pengadilan sebelumnya yang mencegah bayi Alfie meninggalkan Inggris untuk pengobatan.
Dikutip dari CNN.com pada Jumat, 27 April 2018, Roger Kiska, tim pengacara orang tua Alfie, mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan kliennya terkait langkah-langkah yang akan diambil setelah jatuhnya putusan pengadilan banding ini. Sekarang ini orang tua bayi Evans, yaitu Tom Evans dan Kate James, masih berada di rumah sakit Alder Hey di Liverpool, Inggris, tempat Alfie dirawat.
Baca: Bayi Seberat 0,75 Kilogram Bertahan Hidup
Alfie dilarikan ke rumah sakit Alder Hey pada Desember 2016 dan didiagnosa mengidap penyakit neurodegenerative atau penyakit saraf seperti epilepsi. Sejak dibawa ke rumah sakit, Alfie telah bertahan hidup dengan bantuan ventilasi buatan di unit perawatan kritis.
Berdasarkan tingkat kerusakan otak yang diderita Alfie, rumah sakit telah merekomendasikan kepada orang tua pasien agar perawatan kesehatan terhadap Alfie dihentikan. Namun saran rumah sakit ini ditentang oleh kedua orang tuanya. Silang pendapat ini membuat kasus bayi Alfie ini masuk ke pengadilan tinggi Inggris agar hakim dapat memutuskan apakah perawatan kesehatan terhadap Alfie adalah yang terbaik bagi bayi itu. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan orang tua Alfie dan mereka lantas mengajukan banding.
Baca: Jet Airways Hadiahi Bayi Ini Tiket Gratis Seumur Hidup
Saat kasus ini masih berputar di persidangan, ayah Alfie bertolak ke Roma, Italia untuk menemui Paus Francis, yang telah mengekspresikan dukungan bagi Alfie. Dalam pertemuan itu, disarankan agar Alfie dirujuk ke rumah sakit anak Bambino Gesu di Roma. Akan tetapi, hasil kunjungan dan konsultasi para dokter dari Roma menyimpulkan kondisi Alfie tidak bisa diubah dan tidak bisa dirawat. Maka berdasarkan bukti yang dimasukkan rumah sakit, hakim pengadilan tinggi, Anthony Hayden menolak rencana untuk membawa Alfie terbang ke Roma dan memerintahkan untuk mengakhiri alat bantu Alfie.
Setelah gagal mendapatkan izin dari pengadilan untuk menerbangkan putranya ke Italia, orang tua Alfie dihadapan media pada Kamis, 26 April 2018, mengatakan akan berbicara dengan tim dokter di rumah sakit Alder Hey untuk membawa pulang Alfie. Atas keputusan orang tua bayi malang itu, Dominic Wilkinson, profesor dan konsultan neonatologist dari rumah sakit John Radcliffe, mengatakan dalam kasus Alfie tak ada satu ahli pun yang telah menawarkan perawatan baru atau pandangan baru bagi kehidupan Alfie. Para dokter spesialis di Italia pun telah memberikan indikasi bahwa perawatan bagi Alfie seharusnya perawatan paliative.
Charlie Gard bersama kedua orang tuanya. BBC.com
Kisah bayi Alfie ini bukan pertama kali terjadi di dunia. Seperti pemberitaan Tempo sebelumnya, Pada Juli 2017, bayi laki-laki bernama Charlie Gard menyedot perhatian sejumlah pemimpin dunia dan masyarakat internasional. Charlie menderita kelainan genetik di mitokondrianya sehingga terjadi kerusakan parah di bagian otak dan otot-ototnya pun melemah dengan cepat.
Kisah bayi ini menjadi perhatian kalangan luas ketika orang tuanya bertarung di pengadilan untuk menyelamatkan nyawa Charlie. Orang tua Charlie, Chris Gard dan Connie Yates meminta izin ke rumah sakit GOSH untuk membawa anaknya ke Amerika Serikat untuk mendapat perawatan terapi nucleoside bypass. Namun sejumlah dokter ahli di GOSH, mengatakan perawatan itu bersifat uji coba, sedangkan kerusakan pada otak Charlie tak bisa lagi dipulihkan.
Alasan itu tak diterima orang tua Charlie dan mereka bertarung di pengadilan Tinggi, Pengadilan Mahkamah hingga Pengadilan Eropa. Putusan tiga pengadilan itu sepakat dengan para dokter yang menilai tidak ada manfaatnya perawatan kesehatan itu bagi bayi Charlie.