TEMPO.CO, Jakarta - Jerman akan mengevaluasi ribuan data pemberian suaka politik yang pernah diterbitkan negara itu. Pejabat senior di pemerintahan Jerman yang tidak mau dipublikasi identitasnya mengatakan evaluasi dilakukan menyusul investigasi oleh sejumlah jaksa penuntut terhadap seorang pejabat berwenang yang menyetujui pemberian suaka politik kepada orang-orang yang tidak memenuhi syarat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Jerman Stephan Mayer mengatakan di hadapan majelis rendah Jerman bahwa Badan Federal untuk Migrasi dan Pengungsian atau BAMF akan mengevaluasi 4.568 putusan pemberian pencari suaka yang dibuat sepanjang 1 Januari 2013-16 Januari 2017.
Baca Juga:
“Jika memungkinkan, sertifikat pengakuan nantinya akan dibatalkan,” ucap Mayer, yang berasal dari partai Bavarian Christian Social Union atau CSU, Kamis, 26 April 2018, waktu setempat.
Baca: Pengadilan Jerman Tolak Gugatan Pengungsi terhadap Facebook
AfD, partai anti-Islam dan anti-pengungsi di Jerman. [Reuters]
Baca: Pura-pura Jadi Pengungsi Suriah, Tentara Jerman Rencanakan Teror
Menurut dia, beberapa orang telah diduga bekerja dengan mantan pejabat BAMF yang sedang menjadi terduga ini, di antaranya dua firma hukum. Sebagai langkah lanjut, seluruh kasus yang ditangani dua firma hukum tersebut akan dievaluasi lagi.
Sebelumnya, seorang jaksa penuntut yang tidak mau dipublikasi identitasnya mengatakan mantan Kepala BAMF di Kota Bremen telah dinonaktifkan karena diduga telah salah memberikan suaka politik pada sekitar 1.200 pencari suaka politik. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah suku minoritas Yazidi. Dugaan pelanggaran hanya terjadi di Bremen, sebuah kota di Jerman utara.
Dilansir Reuters.com pada Jumat, 27 April 2018, saat ini lebih dari satu juta imigran telah tiba di Jerman sejak pertengahan 2015. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah mereka yang melarikan diri konflik di Timur Tengah. Situasi ini telah meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya gesekan sosial dan keamanan hingga berdampak pada naiknya raihan suara partai sayap kanan Jerman dalam pemilu September 2018.