TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan pendudukan Israel menghancurkan sembilan rumah warga Palestina di Desa Umm Al-Hiran, Negev, untuk persiapan pembangunan rumah warga Yahudi. Berita tersebut dilaporkan Arab48 seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis 25 April 2018.
"Penduduk desa Arab menolak pengusiran paksa. Mereka diminta pindah ke kawasan terdekat di Desa Horah," tulis Middle East Monitor.
Baca: Palestina Kecam Israel Bangun Rumah di Daerah Pendudukan
Sejumlah anak-anak Palestina berjalan menuju rumah mereka setelah pulang sekolah di Yerusalem timur di Jabel Mukhaber, 12 Juni 2017. REUTERS/Ammar Awad
Menurut laporan situs berita setempat, para pemilik sembilan rumah yang akan dihancurkan tidak memiliki pilihan. Selain kediaman, lumbung pangan dan tanaman juga dihancurkan oleh serdadu Israel.
Situ Arab48 melaporkan, warga Palestina mendapatkan tekanan sangat berat dalam beberapa pekan ini. Perwakilan mereka diperiksa dan diminta paksa menandatangani perintah pengusiran.
Pada Senin, 23 April 2018, Hussein Al-Qi'an, salah seorang warga desa mengajukan petisi gugatan kepada Pengadilan Pusat Beersheba. Isinya, permintaan penundaan demolisasi. Tetapi Hussein justru diciduk polisi untuk disidik.Sejumlah anak-anak Palestina bermain dilapangan saat istirahat sekolah di Yerusalem timur di Jabel Mukhaber, 15 Juni 2017. Sedangkan kurikulum Palestina mengajarkannya sebagai Nakba atau Bencana, ketika ratusan ribu orang Palestina melarikan diri atau diusir dari rumah mereka selama pertempuran. REUTERS/Ammar Awad
Setelah membutuhkan waktu lama di pengadilan Israel, kehakiman Israel akhirnya menyetujui evakuasi warga desa Palestina ditunda antara 15-30 April.
Baca: Inggris Kutuk Pembangunan Perumahan Israel di Tanah Palestina
Sekitar 1.000 penduduk Arab dari suku Al-Qi'an telah tinggal di desa tersebut sejak 1956. Mereka dipaksa keluar dari rumahnya pada 1952 oleh milisi Yahudi Israel dan menempati rumah mereka.