TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengacara Haniff Khatri Abdulla, yang menjadi kuasa hukum 16 anggota Partai Umno, mempertanyakan keabsahan Najib Razak sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Haniff beralasan posisi Najib sebagai PM otomatis bermasalah karena posisinya sebagai ketua umum Partai Umno juga bermasalah. Ini terjadi akibat menunda pelaksanaan pemilihan ketua umum melewati batas waktu seperti diatur dalam anggaran dasar partai.
Baca: Eksklusif - Oposisi: Pemilu Malaysia 'Hidup - Mati' bagi PM Najib
“Jika mengikuti waktu penundaan hingga 18 bulan yang telah ditetapkan Umno sendiri, maka seharusnya pemilihan ketua umum sudah digelar paling lambat 19 April 2018,” kata Haniff kepada Tempo lewat WhatsApp, Ahad, 22 April 2018.
Menurut Haniff, Najib seharusnya menyerahkan posisi Perdana Menteri Malaysia kepada koalisi Barisan Nasional untuk ditunjuk siapa yang menjadi care taker atau Perdana Menteri definitif. Koalisi ini terdiri dari 13 partai dengan Umno sebagai partai terbesar.
Baca: Toko Roti Bangkrut, Mahathir Mohamad Salahkan PM Najib Razak
Seperti dilansir Straits Times, Haniff mewakili 16 orang pengurus Umno menggugat keabsahan partai ke Pengadilan Tinggi Malaysia menjelang akhir pekan lalu. Ini karena para penggugat menganggap pengurus partai saat ini tidak lagi sah setelah menunda pemilihan ketua umum melewati batas waktu aturan anggaran dasar partai.
Sehari kemudian, Sekretaris Jenderal Umno, Tengku Adnan Tengku Mansor, mengumumkan pemberhentian ke-16 anggota Umno karena dianggap melanggar anggaran dasar partai. Adnan beralasan anggaran dasar Umno melarang pengurus melaporkan masalah internal ke pengadilan.
Mengenai ini, Haniff mengatakan para pengurus mengadukan masalah internal partai ke Pengadilan Tinggi Malaysia karena mereka merasa hak-haknya untuk dipilih dan memilih ketua umum partai dilanggar akibat terjadinya penundaan pemilihan sebanyak dua kali.
Dalam penjelasannya seperti dilansir media Malaysia Kini pada pekan lalu, Adnan mengatakan pengurus partai mendapat izin untuk memperpanjang kembali batas pelaksanaan pemilihan umum dari instansi Registrar of Societies hingga April 2019.
Namun, Haniff menilai Registrar of Societies, yang bernaung di bawah kementerian Dalam Negeri, tidak berwenang mengeluarkan izin itu karena ada aturan di dalam anggaran dasar Partai Umno soal tenggat waktu pelaksanaan pemilihan ketua umum.
Instansi ini baru saja membekukan Partai Pribumi Bersatu Malaysia bentukan Mahathir Mohamad pada April 2018 karena dianggap tidak melengkapi dokumentasi dan informasi. "Senjata RoS terkena balik ke Umno dan Najib Razak," kata Haniff.