TEMPO.CO, Jakarta - Upaya KBRI Amman, Yordania, menemukan Dastin binti Tasja, 30 tahun, TKI asal Indramayu, Jawa Barat, yang hilang kontak selama 13 tahun, disiksa dan tak digaji, mengungkap fakta lain. Dastin rupanya satu kasus di antara banyak kasus TKI ilegal di Yordania.
Data Kementerian Perburuhan Yordania 2017 menyebut terdapat 2.805 Pekerja Migran Indonesia atau PMI atau TKI yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 TKI yang memiliki izin, sedang 2.300 orang lainnya masuk dalam kategori ilegal.
Menurut keterangan tertulis KBRI Yordania, Dastin ke Yordania menggunakan visa turis pada 2005, dan dipekerjakan secara tidak jelas atau berpindah-pindah oleh agen tenaga kerja yang menanganinya di Yordania. Sekarang ini, agen tenaga kerja yang memberangkatkan Dastin sudah tutup. Seluruh data dan informasi menyangkut Dastin, sudah tidak bisa lagi dihubungi sehingga membuat proses pencarian banyak mengalami jalan buntu.
Baca: Dastin, TKI di Yordania Hilang 13 Tahun Disiksa dan Tak Digaji
Dastin, kiri, TKI asal Indramayu mendapat kunjungan dari istri Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Andy Rachmianto. Dastin saat ini diamankan di rumah penampungan di KBRI Amman setelah 13 tahun hilang kontak. Sumber: KBRI Amman, Yordania
Baca: Kekerasan TKI Marak, Migrant Care: Aturan Pengiriman Longgar
Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi, namun masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi KBRI Yordania. Permasalahan utama yang dihadapi oleh para TKI di Yordania adalah gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh Majikan.
Setidaknya, ini pula satu dari beberapa masalah dengan majikan yang dihadapi Dastin. Namun Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Andy Rachmianto, meyakinkan Dastin bahwa KBRI Yordania akan terus berusaha memperjuangkan hak-haknya, baik itu gajinya yang belum dibayar majikan dan keadilan bagi kasusnya.
Dastin masuk Yordania sejak 2005 sebagai TKI. Pada tahun-tahun awal keberadaannya di Yordania, dia 'diperjual-belikan' oleh agen tenaga kerja. Dastin bekerja pada majikan terakhir yang menyiksa dan menyekapnya ini sekitar delapan tahun. Proses pemulangan Dastin masih dipersiapkan oleh KBRI Yordania.