TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat mengajukan gugatan secara hukum terhadap pemerintah Rusia, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan WikiLeaks. Partai Demokrat menuntut ketiga pihak tersebut telah melakukan konspirasi besar-besaran untuk mempengaruhi pemilu presiden Amerika Serikat 2016.
Dikutip dari Reuters.com pada Minggu, 22 April 2018, gugatan didaftarkan ke pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat pada Jumat, 20 April 2018. Kominte Nasional Demokrat mengatakan para ajudan tim kampanye Trump telah berkonspirasi dengan Rusia dan agen mata-mata negara Beruang Merah itu untuk menciderai pencalonan Hillary Clinton sebagai presiden Amerika Serikat dan menjatuhkan dengan cara membajak komputer-komputer Partai Demokrat.
Baca: Amerika Serikat Sebut Rusia Sebagai Aktor Jahat di Pentas Global
Mantan calon presiden dari partai Demokrat, Hillary Clinton menyapa wartawan saat ditemani suaminya yang merupakan mantan Presiden Bill Clinton, dalam menghadiri upacara pelantikan Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat yang ke-45 di Washington, DC, AS, 20 Januari 2017. REUTERS
Baca: Putin Sebut Yahudi Kemungkinan Intervensi Pemilu Amerika Serikat
Disebutkan pula dalam gugatan, tim kampanye Trump dengan gembira menerima bantuan Rusia dalam pemilu 2016. Tim kampanye Trump di duga telah memeras perusahaan yang bekerja secara tandem dengan Moskow.
“Selama kampanye 2016, Rusia telah meluncurkan serangan terhadap demokrasi kami dan secara aktif telah menjadi mitra tim kampanye Donald Trump. Ini merupakan tindak pengkhianatan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Tom Perez, Kepala Kominte Nasional Demokrat.
Atas gugatan Partai Demokrat itu, Trump pun bereaksi. Melalui akun media sosialnya, dia mengatakan politisi Partai Demokrat adalah orang-orang yang suka menghalangi. Dia pun berjanji akan melakukan serangan balasan berdasarkan pernyataan lamanya bahwa Hillary Clinton telah melakukan sebuah tindak kriminal dengan penggunaan e-mail pribadinya.