Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

India Sahkan Hukuman Mati bagi Pelaku Perkosaan Anak

Reporter

image-gnews
Asifa Bano, anak perempuan usia 8 tahun, menjadi korban kekejaman sekelompok orang anti- Muslim di India dan praktek suap polisi India.
Asifa Bano, anak perempuan usia 8 tahun, menjadi korban kekejaman sekelompok orang anti- Muslim di India dan praktek suap polisi India.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabinet Persatuan India menyetujui pemberlakuan hukuman mati bagi para pelaku perkosaan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun. Keputusan itu diambil setelah unjuk rasa besar-besaran atas 2 kasus perkosaan brutal. 

Dikutip dari situs rt.com pada Minggu, 22 April 2018, Kabinet Persatuan India yang dikepalai oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi, pada Sabtu, 21 April 2018, meloloskan sebuah perintah eksekutif untuk mengamandemen undang-undang tindak kriminal. Melalui amandemen itu, maka para pelaku perkosaan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun akan menghadapi hukuman mati. Sedangkan para pelaku perkosaan remaja di bawah 16 tahun, akan menghadapi ancaman hukuman berat, yakni 10 tahun sampai 20 tahun penjara.

Baca: Pelaku Geng Perkosaan Asifa di India Mengaku Tak Bersalah

PM India Narendra Modi. AP/Lai Seng Sin

Baca: Perkosaan Gadis Ingusan, Kashmir India Tuntut Keadilan di Jalanan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amandemen itu, juga berupaya memperberat hukuman para pelaku perkosaan pada perempuan dewasa dengan hukuman penjara minimal 7 tahun sampai 10 tahun. 

Aksi unjuk rasa terjadi hampir di penjuru India setelah terjadi dua kasus perkosaan pada anak-anak. Beberapa aksi unjuk rasa berujung bentrokan.   

Kasus perkosaan pertama yang menjadi sorotan, terjadi pada Asifa, 8 tahun, yang diculik, disekap selama 5 hari dan mengalami geng perkosaan. Mayatnya lalu dibuang ke hutan dengan luka bekas cekikan. Diantara 8 pelaku adalah aparat kepolisian.   

Kasus kedua terjadi pada seorang remaja yang pada tahun lalu menjadi korban perkosaan seorang anggota parlemen partai BRJ, sebuah partai berkuasa di India. Korban mencoba melakukan aksi bakar diri setelah aparat kepolisian menolak memproses secara hukum kasusnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

23 jam lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

1 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

2 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.


Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

4 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran yang diluncurkan ke Israel menuai respons dari berbagai pihak termasuk Presiden AS Joe Biden, Rusia, dan Cina.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Film Jallianwala Bagh tentang Pembantaian Amritsar 105 Tahun Lalu, Ini Sinopsis dan Pemerannya

6 hari lalu

Sejumlah burung dara berterbangan di dekat patung Mahatma Gandhi saat perayaan ulang tahunnya ke-144 di Amritsar, India (2/10). AP/Sanjeev Syal
Film Jallianwala Bagh tentang Pembantaian Amritsar 105 Tahun Lalu, Ini Sinopsis dan Pemerannya

Hari ini 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar, India. Peristiwa tersebut diabadikan dalam film Jallianwala Bagh, Berikut sinopsis dan pemerannya.


Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

6 hari lalu

Kelompok Sikh mengangkat pedang sambil memprotes saat bentrokan di kuil Sikh, Kuil Emas, di Amritsar, India (6/6). REUTERS/Munish Sharma
Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Pada 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar di Punjab, India. Berikut kilas balik peristiwa berdarah itu.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.