TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia atau OPCW akhirnya bisa memasuki kota Douma, Suriah. Kehadiran tim penyidik itu untuk membuktikan dugaan serangan gas beracun di kota itu yang terjadi pada 7 April 2018 dan menewaskan lebih dari 60 warga sipil.
Laporan al-Jazeera pada Selasa, 17 April 2018 waktu setempat melansir tim penyidik OPCW akan memeriksa dan menginvestigasi kota Douma dengan cara mengambil sejumlah contoh dan berdialog dengan para saksi mata, dokter dan masyarakat di sana. Serangan di kota Douma dua pekan lalu telah mendorong Amerika Serikat, Prancis dan Inggris melancarkan serangan gabungan ke Suriah. Serangan gabungan itu ditujukan untuk menghancurkan instalasi-instalasi militer Suriah.
Baca: Ahli OPCW Selidiki Serangan Senjata Kimia di Douma, Suriah
Warga Suriah berada di gedung yang rusak akibat perang di kota Douma, Suriah, 16 April 2018. AP
Baca: Suriah Tembak Jatuh Rudal Siluman
Sebelumnya dalam sebuah pertemuan darurat pada Senin, 16 April 2018, di kantor pusat OPCW di kota Den Haag, Belanda, diplomat barat menuding pemerintah Suriah dan sekutunya, Rusia, telah menghalang-halangi tim inspektor OPCW, yang tiba di ibukota Damaskus pada, Sabtu, 14 April 2018. Rusia menyangkal klaim tersebut dan mengatakan kota Douma belum aman dan tim inspektor baru baru bisa memasuki kota itu pada Rabu, 18 April 2018. Penjelasan itu, menimbulkan kecurigaan dari Prancis dan Amerika Serikat, yang memperingatkan segala bukti kemungkinan telah dipindahkan.
“Tampaknya bukti dan elemen-elemen penting menghilang dari tempat, yang dikendalikan penuh oleh Rusia dan Suriah,” dikatakan Kementerian Luar Negeri Prancis.
Ken Ward, Duta Besar Amerika Serikat untuk OPCW, pada Senin, 16 April 2018, mengatakan Rusia telah tiba lebih dulu di kota Douma dan kemungkinan telah merusak bukti. Pasukan militer Rusia dan Suriah telah mengendalikan sepenuhnya kota Douma pada Sabtu lalu ketika para militan pemberontak ditarik dari kota tersebut atau persisnya beberapa jam setelah berakhirnya serangan udara Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.