TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia akhirnya mengumumkan 9 Mei sebagai hari libur khusus untuk memungkinkan warga mengikuti pemilu Malaysia yang disebut sebagai pemilihan umum raya ke-14. Pengumuman itu dilakukan setelah adanya desakan warga lewat petisi Change.org kepada raja serta permintaan dari oposisi Malaysia.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perdana Menteri (PMO) mengatakan pemerintah menerapkan Undang-Undang Hari Libur 1951 untuk menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Baca: Luncurkan Manifesto Pemilu Malaysia, Slogan Najib Mirip Trump
"Ini untuk memungkinkan warga Malaysia memenuhi tugas mereka sebagai pemilih," bunyi pernyataan itu, seperti dilansir Channel News Asia dan Free Malaysia Today pada 11 April 2018.
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), melakukan reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. Merekan menuntut PM Najib Razak mundur atas skandal keuangan. AP/Lim Huey Teng
Pada Selasa, 10 April 2018, Komisi Pemilihan Umum Malaysia menetapkan Rabu, 9 Mei 2018, sebagai hari pemungutan suara untuk pemilihan umum raya ke-14. Sedangkan hari pencalonan ditetapkan pada Sabtu, 28 April, dan pemungutan suara lebih awal, Sabtu, 5 Mei 2018.
Baca: Parlemen Dibubarkan, Persaingan Pemilu Malaysia Resmi Dimulai
Seusai pengumuman itu, berbagai pihak, termasuk partai oposisi, Bersih 2.0, Cuepacs, dan serikat pekerja, mendesak pemerintah untuk menyatakan 9 Mei sebagai hari libur umum. Ini untuk memudahkan pemilih memberikan suara mereka.
Menteri Pendidikan Mahdzir Khalid juga mengumumkan liburan khusus bagi sekolah-sekolah di seluruh negeri pada 9 Mei.
Mahdzir mengatakan 6.941 dari 10.180 sekolah dipilih menjadi tempat pemungutan suara pada pemilu Malaysia nanti.