Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Argentina Salahkan Tikus Lantaran 540 kilogram Ganja Raib

image-gnews
Tikus raksasa Afrika (Cricetomys gambianus). (rightpet.com)
Tikus raksasa Afrika (Cricetomys gambianus). (rightpet.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Argentina menuding tikus-tikus bersalah sehingga 540 kilogram ganja  raib dari penyimpanan barang bukti di kantornya.

Kisah ini bermula ketika pada awal April, Javier Specia, petugas pengawas dari kepolisan Pilar, provinsi Buenos Aires, Argentina dipercayakan menjaga barang bukti berupa 540 kilogram ganja.

Baca: Wow, Tikus di Peru Mandi Layaknya Manusia!

Beberapa hari kemudian, saat Komisaris Polisi setempat, Emilio Portero akan mengecek keberadaan ganja itu, didapatinya telah raib.  Specia yang bertanggung jawab akan ratusan kilo ganja itu mengatakan tikus yang kecanduan telah memakan semua ganja.

National Gendarmerie kemudian melakukan investigasi lanjutan untuk menyelidiki klaim Specia tersebut. Tetapi tidak menemukan bukti yang mengindikasikan bahwa tikus memang bertanggung jawab atas hilangnya ganja ratusan kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Di Rusia, Tikus Dilatih Jadi Intel

"Tikus akan mati jika memakan ganja sebanyak itu, tetapi tidak ada bangkai hewan yang terdeteksi di dalam ruangan, " kata penyidik dalam sebuah pernyataan, sperti dilansir Oddity Central pada 10 April 2018.

Kurangnya bukti tentang serangan tikus terhadap ganja tersebut dan tidak adanya tanda tangan Specia meyakinkan hakim untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan federal pada Mei nanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

11 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Misi Angel Alfredo Vera Pelatih Baru Rans Nusantara FC Hindari Zona Degradasi, Ini Profilnya

4 hari lalu

Angel Alfredo Vera. Instagram
Misi Angel Alfredo Vera Pelatih Baru Rans Nusantara FC Hindari Zona Degradasi, Ini Profilnya

Angel Alfredo Vera jadi pelatih baru RANS Nusantara FC, tugas utamanya untuk terhindar dari zona degradasi di sisa Liga I 2023-2024. Begini profilnya.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Sebut Nama Lionel Messi, Nenek Ini Batal Diculik Hamas pada 7 Oktober

8 hari lalu

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Sebut Nama Lionel Messi, Nenek Ini Batal Diculik Hamas pada 7 Oktober

Esther Cunio, 90 tahun, batal diculik Hamas pada serangan 7 Oktober setelah mengaku satu kampung dengan pesepak bola Argentina Lionel Messi


Profil Isabel Peron, Presiden Perempuan Pertama di Dunia yang Pernah Dipenjara 8 Tahun

8 hari lalu

Isabel Peron. Wikipedia
Profil Isabel Peron, Presiden Perempuan Pertama di Dunia yang Pernah Dipenjara 8 Tahun

Isabel Martnez de Peron atau Isabel Peron merupakan mantan presiden Argentina yang menjabat masa 1974-1976. Hari ini 55 tahun silam ia mulai dipenjara


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.