TEMPO.CO, Jakarta - Christopher Beckham, pria Amerika Serikat yang tinggal di Nashville, menjalani proses pengadilan setelah meneriakkan kata 'Allahu Akbar' kepada dua gadis berjilbab. Beckham juga menyerang ayah kedua gadis itu, yang mencoba melindungi anaknya, dengan pisau.
Juri agung di pengadilan federal di Nashville mengatakan Beckham, 32 tahun, melecehkan dua gadis remaja Muslim ini. "Dia akan menghadapi tuntutan dalam kasus tindak kejahatan kebencian federal," begitu dilansir media Daily Mail, Selasa, 10 April 2018.
Baca: Pertama Dalam Sejarah, Reporter TV Amerika Serikat Pakai Jilbab
Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2017. Saat itu, Beckham mendekati kedua gadis sekolah berjilbab, yang baru turun dari dari bus sekolah. Menurut situs WSMV, kedua gadis ini sedang berjalan di Jalan Lebanon Pike ketika Beckham mendekat.
Baca: Tolak Berjilbab, Juara Catur Iran Pindah ke Tim Amerika
Beckham lalu meneriakkan kata 'Allahu Akbar!' dan 'kembali ke negara kalian' sambil membuntuti kedua murid sekolah ini.
Beckham juga mengancam akan memukuli mereka. Tak lama berselang, ayah dari kedua gadis itu, yang bernama Abdul Ali, muncul sambil mengendarai taksi menuju rumah dan melihat peristiwa ini. Ali berusaha melindungi kedua putrinya.
Beckham lalu meneriakkan penghinaan rasial pada Ali sambil mengeluarkan pisau dari sakunya dan mulai menyerang. Ali terjatuh dua kali untuk menghindari serangan Beckham.
Petugas polisi tiba dan membawa Beckham ke dalam mobil tahanan. Beckham mengaku kepada polisi bahwa dia adalah korban penyerangan oleh kedua gadis berjilbab tadi sambil terus membuat komentar rasis. Dia ditahan dengan uang jaminan US$20 ribu atau sekitar Rp275 juta.
Beckham, juga menghadapi tuduhan menyerang Matius Shepard dan James Byrd, Jr. petugas Crime Prevention Act dan berbohong kepada FBI.
Beckham dapat menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara di Amerika atas tuduhan kejahatan kebencian dan lima tahun penjara jika terbukti bersalah berbohong kepada FBI.