TEMPO.CO, Jakarta - Pakistan menuding India tak pernah berniat mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menggelar referendum kepada warga Kashmir untuk memilih bergabung ke Pakistan atau India. Sebaliknya, India terus melakukan pembunuhan terhadap mereka.
Baca: Dikira Pemberontak, India Bunuh Mahasiswa Kashmir
"India tak mengindahkan resolusi Dewan Keamanan PBB agar dilakukan pemungutan suara, apakah warga Kashmir memilih Pakistan atau India," ujar Mohammad Aqil Nadeem, Duta Besar Pakistan untuk Indonesia kepada Tempo di acara Solidaritas untuk Kashmir di Kedutaan Besar Pakistan, Jumat, 6 April 2018.
Menurut resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 47 Tahun 1948, demi menyelesaikan masalah Kashmir harus diadakan pemungutan suara secara bebas dan adil untuk memungkinkan warga Kashmir memilih bergabung dengan Pakistan atau India.
"India tak pernah berniat menggelar referendum hingga saat ini. Padahal referendum adalah perintah PBB," tegasnya.
Baca: India Vs Pakistan: 5000 Bunker Dibangun di Perbatasan Kashmir
Menurut Nadeem, India melakukan tindak kekerasan termasuk pembunuhan terhadap warga Kashmir sejak Oktober tahun 1947, dua bulan sejak negeri itu merdeka dari Inggris.
Pembunuhan terhadap Kashmir di Srinagar oleh pasukan keamanan India berlangsung hingga Ahad, 1 April 2018. Ketika itu, ribuan warga Kashmir di Srinagar berunjuk rasa menentang represi pasukan keamanan. Aksi mereka disambut dengan kekerasan yang mengakibatkan sedikitnya 20 warga Kashmir tewas dan puluhan lainnya cedera.
Kekerasan aparat India terhadap mahasiswa Kashmir di Srinagar juga berlangsung pada Kamis, 5 April 2018. Para pengunjuk rasa sengaja menggelar aksi menuntut kematian 20 demonstran, Ahad lalu.