TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia masih menunggu hasil visum Enen Cahyati, WNI yang diduga dibunuh oleh suaminya, warganegara Amerika Serikat. Hasil visum itu nantinya akan digunakan Kepolisan markas besar Kamboja untuk meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap terduga pelaku.
Baca: WNI Diduga Korban KDRT Suami Amerika Dimakamkan di Kamboja
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, sedang memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan terbaru kasus-kasus TKI, Kamis, 5 April 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, berdasarkan visum nanti, kepolisian kota Phnom Penh akan menetapkan status hukum terduga pelaku. Dengan status itu, selanjutnya Kepolisian Phnom Penh bisa meminta kepada markas besar Kamboja agar meminta kepada Interpol menerbitkan red notice bagi terduga pelaku, yang sampai sekarang posisinya belum diketahui.
“Jika terduga pelaku sudah mendapat red notice, maka otomatis informasi itu akan disebarkan oleh Interpol ke semua imigrasi di seluruh dunia sehingga dengan red notice itu ada dasar penangkapan. Sedangkan untuk hasil visum, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kami dapatkan,”kata Iqbal, Kamis, 5 April 2018.
Baca: WNI Tewas di Kamboja, Diduga Dibunuh Suami Asal Amerika Serikat
Saat ini Kementerian Luar Negeri masih memprioritaskan mendapat red notice ke Interpol, meski jika diperlukan Indonesia bisa saja meminta bantuan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menangkap terduga pelaku. Hal ini karena seluruh pemerintahan di dunia terkoneksi melalui Interpol.
Imigrasi Kamboja menginformasikan terduga pelaku keluar dari Kamboja pada hari yang sama dengan terjadinya pembunuhan, yakni pada 22 Maret 2018. Jejak terakhir, terduga terbang ke Kuala Lumpur dengan maskapai Air Asia,
“Untuk tujuan pertamanya kami bisa ketahui, tetapi tujuan negara berikutnya sudah tidak bisa terdeteksi,” kata Iqbal. Dia menambahkan KBRI di Phnom Penh akan menerbitkan surat keterangan kematian segera setelah keluarnya surat keterangan dari pemerintah Kamboja.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Enen diduga kuat adalah suaminya sendiri, yakni Bilal Abdul Fateen, 66 tahun. Peristiwa pembunuhan terhadap WNI dengan paspor Jakarta Selatan itu terungkap setelah karyawan hotel tempat Enen dan Bilal menginap, mencium bau busuk. Setelah kamar dibongkar paksa, kepolisian kota Phnom Penh menemukan Enen sudah tidak bernyawa dengan luka bekas cekikan dilehernya.