TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak mengumumkan gaji 1,6 juta pegawai negeri sipil atau PNS akan dinaikkan mulai 1 Juli 2018. Besar kenaikannya setara dengan satu kenaikan gaji tahunan.
Baca: Pemilu Malaysia, Najib Razak Tebar Janji Manis ke Petani
“Ini artinya, pemerintah telah setuju untuk memberikan kenaikan gaji yang setara dengan jumlah 1 kenaikan gaji tahunan untuk 1,6 juta pegawai negeri, dengan implikasi keuangan tambahan sebesar 1,46 miliar ringgit, yang akan berlaku pada 1 Juli 2018," kata Najib di hadapan majelis ke 16 Amanat Perdana Perkhidmatan Awam seperti dilansir Channel News Asia, Rabu, 4 April 2018.
Menurut Najib, kenaikan gaji itu ia sebagai penghargaan atas layanan, pengorbanan dan kerja keras yang dilakukan oleh pegawai negeri.
Baca: Mahathir: Rakyat Malaysia Tak Lagi Percaya Najib Razak
Tak hanya kenaikan gaji, Najib yang juga merangkap sebagai menteri keuangan juga memberikan hak cuti 7 keagamaan selama satu tahun kepada PNS nonmuslim dan kuota haji khusus untuk PNS Muslim.
“Dalam Anggaran 2018, pemerintah menyetujui cuti tak tercatat tujuh hari bagi staf non-muslim serta umrah untuk pegawai sipil Muslim setelah pemerintah mendapatkan jumlah kuota yang dialokasikan untuk Malaysia, oleh pemerintah Arab Saudi," kata Najib d hadapan majelis yang dihadapi PNG dan pejabat tinggi pemerintah dari seluruh negeri.
Baca: Malaysia Siapkan Dana RP 89 Miliar untuk Pengusaha Muda Cina
Pertemuan ini adalah acara tahunan di mana perdana menteri menyampaikan pesannya kepada pegawai negeri sipil dalam berbagai layanan di tingkat pemerintah federal, negara bagian dan lokal serta perusahaan yang terkait dengan pemerintah.
Sejak bulan lalu, Najib terus membuat kebijakan-kebijakan baru, termasuk menjanjikan subsidi dan stimulun bagi petani.
Diyakini hal itu merupakan cara Najib Razak untuk mendulang dukungan pada pemilihan umum Malaysia ke 14 yang akan diadakan pada Agustus ini.