TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah kontroversial asal India, Zakir Naik kembali menjadi topik hangat media massa setelah pemerintah India dilaporkan telah meminta ekstradisi secara resmi dari Malaysia.
Zakir Naik, 52 tahun, adalah seorang pengkhotbah yang mendapat pendidikan resmi dalam bidang kedokteran dan operasi di India.
Dengan menggunakan keterampilan berdebat, dia sering mengadakan pembicaraan dan dialog di seluruh dunia. Selama sesi ceramahnya terkadang ada beberapa orang yang masuk Islam.
Baca: India Resmi Minta Malaysia Ekstradisi Zakir Naik
Sebagai dai, Zakir kerap memberikan ceramah-ceramah di berbagai negara termasuk Indonesia. Ceramahnya kerap mengambil tema perbandingan agama dan pemurnian agama dari hal-hal yang dianggapnya sebagai bid'ah.
Ini pula yang membuat Zakir dilarang di sejumlah negara karena ceramahnya dianggap radikal dan mengandung hasutan. Hal ini dikeluhkannya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla saat keduanya bertemu di Jakarta pada Maret 2017.
Saat itu Kalla menyambut Zakir di rumah dinas Wakil Presiden di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Ulama asal India, Ustaz Zakir Naik (tengah) didampingi Ketua Komisi Luar Negeri MUI, Shobah Surur (kiri) dan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi (kanan) memberikan paparan saat berkunjung ke gedung MUI, Jakarta, 31 Maret 2017. ANTARA FOTO
Baca: India Mulai Adili Zakir Naik, Ini Dakwaannya
Zakir Naik mengaku senang bisa hadir di Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Ia bahkan mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya begitu populer di sini. Tercatat 40 ribu orang telah mendaftar untuk menghadiri ceramah Zakir di Bekasi saja saat itu.
Zakir pun memberikan ceramah di beberapa lokasi di Indonesia, seperti Bandung pada 2 April dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada 3 April. Kemudian di Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Ponorogo, pada 4 April, Bekasi pada 8 April, dan terakhir di Kota Makassar pada 10 April.
Namun beberapa materi dakwahnya dianggap menebarkan kebencian serta menghina ajaran agama lainnya. Bahkan ceramahnya dituding telah mempengaruhi beberapa pemuda teradikalisasi dan bergabung dengan kelompok teror.
Zakir Naik masih menjadi buron otoritas India terkait dengan penyelidikan kasus terorisme. Pada akhir Oktober 2017, Badan Keamanan India (NIA) mengajukan tuntutan pidana kepada Zakir di pengadilan. Antara lain, Zakir dituduh menghasut pemuda di negara itu untuk terlibat dalam aktivitas terorisme, menghina kepercayaan Hindu, Kristen dan Syiah, dan memimpin organisasi ilegal.
Baca: 10 Fakta tentang Zakir Naik yang Diburu Aparat India
Organisasi yang dipimpin Zakir Naik, Islamic Research Foundation (IRF), menjadi fokus penyelidikan terkait dengan terorisme di India. Organisasi itu sendiri telah dilarang di India.
Berdasarkan beberapa dokumen yang disita NIA dari kantor IRF, menunjukkan Zakir Naik telah mensponsori para calon milisi melakukan perjalanan ke Suriah guna bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Setelah dirinya diincar oleh penegak hukum India, Zakir Naik mencari suaka di Malaysia dimana ia telah diberikan status penduduk tetap Malaysia. Sebelumnya Malaysia mengatakan siap untuk mengekstradisi Naik jika ada permintaan resmi dari India.
Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi berjanji pada November 2017 untuk mengekstradisi Zakir Naik jika permintaan dikirim oleh pemerintah India di bawah perjanjian bantuan hukum timbal balik.