TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Filipina menuding pegiat HAM Filipina dan internasional merupakan bagaian dari pengedar narkoba di negara itu.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 26 Maret 2018, juru bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, mengatakan hubungan antara aktivis dan pengedar narkoba mungkin menjadi salah satu alasan mengapa kritik terhadap kampanye melawan obat-obatan terlarang tetap ada.
“Serangan melawan perang Presiden terhadap narkoba semakin ganas dan tidak henti-hentinya. Kami, oleh karena itu, tidak mengabaikan kemungkinan bahwa beberapa kelompok hak asasi manusia telah menjadi alat dari pengedar narkoba untuk menghalangi langkah yang dibuat oleh pemerintah,” katanya.
Menanggapi klaim itu, Human Rights Watch (HRW) mengatakan tuduhan itu adalah "taktik intimidasi" pemerintah terhadap aktivis pembela hak-hak dasar manusia itu.
"Tuduhan ini lebih dari sekedar penghinaan serampangan yang ditujukan untuk merusak integritas aktivis hak asasi manusia Filipina," kata Wakil Direktur HRW untuk Asia, Phelim Kine, seperti dilansir Asia Correspondent pada 27 Maret 2018.
Roque juga kembali menegaskan klaimnya tersebut pada Selasa, 27 Maret 2018 dan mendesak HRW untuk tidak membesar-besarkan dan mempolitisasi masalah ini untuk mendapatkan perhatian publik. Namun dia tidak memberikan bukti apapun untuk mendukung klaimnya bahwa kelompok-kelompok hak asasi manusia telah digunakan oleh para raja narkoba.
Operasi pemberangusan perdagangan narkoba yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte telah banyak dikritik oleh kelompok-kelompok HAM. Ribuan orang yang sebagian besar warga miskin terbunuh, baik oleh polisi atau geng bersenjata.
Kelompok pembela HAM lokal, Karapatan juga mengutarakan pernyataan serupa dengan mengatakan bahwa pemerintah Duterte terus menciptakan kebohongan dalam upaya untuk membubarkan LSM dan membenarkan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan penangkapan ilegal aktivis HAM dan para pembangkang politik.
"Malacanang menempatkan kesalahan pada organisasi HAM atas kegagalan administrasi Duterte untuk membatasi masalah narkoba ilegal dan menuduh mereka mencoreng reputasi negara itu," demikian pernyataan Karapatan yang diunggah ke Facebook.
Kelompok HAM ini juga menuduh pemerintah menggodok skenario yang dapat membenarkan pembunuhan aktivis dengan cara yang sama seperti orang yang dicurigai sebagai pecandu narkoba.