TEMPO.CO, Jakarta - Transgender yang telah bertugas di militer Amerika Serikat, tidak akan mengalami pemangkasan karyawan, tetapi Pentago meminta mereka untuk melayani sesuai jenis kelamin saat dilahirkan. Kebijakan itu berdasarkan rekomendasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Sabtu, 24 Maret 2018, waktu setempat.
Presiden Donald Trump. REUTERS/Kevin Lamarque
Baca: Trump Larang Kaum Transgender Bekerja di Militer Amerika Serikat
Seperti dikutip dari www.nytimes.com, Trump menyetujui adanya pembatasan penerimaan transgender di tubuh militer Amerika Serikat, kecuali dalam kasus-kasus terbatas. Rekomendasi Trump itu berdasarkan masukan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Jim Mattis pada bulan lalu setelah Trump menerbitkan larang penerimaan pasukan militer Amerika Serikat dari kalangan transgender. Mattis mengatakan larang itu berpotensi bertolak belakang dengan konstitusi Amerika Serikat.
“Dalam penilaian profesional saya, kebijakan-kebijakan ini akan menempatkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat dalam posisi kuat untuk melindungi masyarakat Amerika Serikat, berperang dan memenangkan perang Amerika Serikat serta memastikan kesuksesan anggota militer Amerika Serikat di seluruh dunia,” kata Mattis merangkum rekomendasinya pada Trump.
Baca: Pentagon Tolak Instruksi Trump Larang Transgender di Militer
Kebijakan Trump ini mengusik para pengacara bagi pasukan militer transgender dan mereka bersumpah akan memerangi kebijakan pembatasan ini di meja pengadilan. Aaron Belkin, Direktur Palm Center, yang fokus pada seksualitas dan militer, mengatakan tidak ada bukti kuat untuk mendukung sebuah kebijakan pelarangan bertugas di militer bagi masyarakat Amerika Serikat yang secara medis sehat dan bisa dikerahkan ke medan tempur.
Sebelumnya Trump melalui cuitannya pada Juli 2017 mengatakan pemerintah Amerika Serikat tidak akan menerima atau mengizinkan transgender melayani dalam kapasitas apapun di militer Amerika Serikat.