TEMPO.CO, Seoul -- Korea Selatan mengalami proses reformasi hukum yang intensif termasuk penegakan hukum terhadap para elit yang terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, menerima suap hingga menggelapkan dana sejak awal 1990an.
Media Reuters melansir perkembangan terbaru adalah penangkapan bekas Presiden Lee Myung-bak, yang barus saja ditangkap pada Jumat, 23 Maret 2018. Dia terancam hukuman penjara selama 45 tahun jika terbukti bersalah.
Baca: Terima Suap Intelejen Korea Selatan, Eks Presiden Lee Ditangkap
Selain Lee, ada empat bekas Presiden Korea Selatan yang telah ditangkap dan dua orang diantaranya menjalani proses hukum serta dibuktikan bersalah. Satu orang melakukan bunuh diri saat proses investigasi sedang berlangsung. Dan, satu orang lainnya yaitu Park Geun-hye masih menjalani proses hukum.
Baca: Eks Presiden Wanita Pertama Korea Selatan Terancam 30 Tahun Penjara
Berikut rangkuman kisah korupsi empat bekas Presiden Korea Selatan seperti dilansir media resmi Yonhap:
1. Roh Tae-woo
Sempat berkuasa dari 1988 -- 1993, Roh ditahan pada 16 November 1995 atau dua tahun setelah selesai menjabat Presiden. Roh didakwa dan terbukti menerima uang suap dari konglomerasi Daewo Grup, yang sekarang sudah bubar.
Roh juga didakwa terlibat pemberontakan atau kudeta terkait kudeta militer pada 12 Desember 1979. Dia juga dituding memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan Pro Demokrasi di Kota Gwangju pada 18 Mei 1980.
Mahkamah Agung mempertahankan vonis 17 tahun penjara untuk Roh, yang dibuat pengadilan rendah. Roh juga diwajibkan mengembalikan uang negara sebanyak US$243 juta atau sekitar Rp3,4 triliun. Namun, Presiden Kim Young-sam mengeluarkan amnesti dengan alasan untuk 'keharmonisan besar nasional'.
Roh Tae-woo dan Chun Doo-hwan pada 26 Agustus 1996. Korea Time
2. Chun Doo-hwan
Sempat berkuasa pada 1980--1988, Chun merupakan pendulu dari Roh Tae-woo. Chun diinterogasi pada 2 Desember 1995 dengan tuduhan mendalangi kudeta militer 1979. Saat itu, Presiden Park Chung-hee dibunuh dengan tembakan pistol oleh kepala intelejennya sendiri pada 26 Oktober 1979 oleh Kim Jae-kyu, yang merupakan kepala intelejen Korea Selatan (KCIA).
Chun menolak tuduhan itu dan menyebutnya bermotif politik. Pada 1997, Mahkamah Agung Korea Selatan memperkuat hukuman Chun Doo-hwan menjadi seumur hidup dan diharuskan mengembalikan uang negara yang dikorupsinya sebanyak 220,5 miliar won atau Rp2,8 triliun. Namun, dia juga diberi amnesti oleh Presiden Kim Young-sam.
Mantan Perdana Menteri Han Myung-Suk memegang gambar mantan Presiden Roh Moo-hyun setelah kematiannya akibat bunuh diri di Seoul, Korea Selatan, Senin, 25 Mei 2009. (AP Photo / Yonhap, Lee Jung-hun)
3. Roh Moo-hyun
Sempat berkuasa selama 2003 -- 2008, bekas Presiden Roh Moo-hyun diinterogasi penyelidik terkait skandal korupsi yang melibatkan keluarganya pada awal 2009. Namun dia bunuh diri pada 23 Mei 2009 sehingga proses investigasi dihentikan.
4. Park Geun-hye
Sempat berkuasa selama 2013 -- 2017, Park ditahan pada 31 Maret 2017 karena diduga terlibat serangkaian korupsi. Park juga dituduh menyalahgunakan kekuasaan sebagai Presiden Korea Selatan, menerima suap, dan membocorkan rahasia negara. Saat ini, Park masih menjalani proses persidangan dengan dua orang dekatnya yang terlibat kasusnya telah divonis bersalah dan masuk bui.